Suksesi Nasional, SAMPANG – Ribuan pengendara terjaring razia petugas Satuan Lalu Laintas ( Satlantas ) Polres Sampang dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar sejak 15 – 28 Juli – 2024.
“Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas) Polres Sampang AKP Rukimin menyampaikan, selama 18 hari, sebanyak 1.413 pengendara dikenakan sanksi tilang manual.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4),” kata AKP Rukimin kepada Suksesi Nasional.com Kamis (01/08/2024).
“AKP Rukimin menyebut, kendaraan roda dua sebanyak 59 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 5 unit.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti 1.349 lembar STNK. Sedangkan sanksi teguran Presisi sebanyak 5.035 pelanggar,” ungkapnya.
“Selain itu, kata Rukimin, pengendara yang tidak memakai helm sebanyak 1.370 pelanggar, knalpot brong sebanyak 37 pelanggar dan safety belt ( tidak memakai sabuk pengaman) 5 pelanggar.
Selama gelaran Operasi Patuh Semeru – 2024, Satlantas Polres Sampang juga melaksanakan kegiatan preemtif, preventif,” ucapnya.
“Ia berharap masyarakat Kota Bahari tetap mematuhi peraturan Lalu Lintas.
Kami mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berLalu Lintas, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.(K- cong)