Suksesi Nasional, SURABAYA –Berdasarkan hasil kesepakatan Pemerintah, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) – RI dan Penyelenggara Pemilu pada rapat kerja dengan para Menteri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni Tahun 2022 lalu, menetapkan bahwa Pilkada Serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 27 November – 2024.
“Sehubungan dengan itu Partai Politik menyiapkan kader-kadernya untuk berkompetisi di Pilkada Serentak 2024 yang akan diselenggarakan di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota,
termasuk di Provinsi Jawa Timur.
Persaudaraan 98 sebagai Relawan Pemenangan Prabowo-Gibran akan melibatkan diri dalam percaturan Pilkada Provinsi Jawa Timur, dengan memberikan dukungan penuh kepada
salah satu calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur.
“Antonius Bayu, selaku Ketua DPD Persaudaraan 98 Jawa Timur menyatakan, Persaudaraan 98 akan terlibat secara langsung dalam dinamika pesta demokrasi lokal, dengan memberikan dukungan secara total kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur – 2024.
Bayu menjelaskan, DPD Persaudaraan 98 Jawa Timur akan memberikan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 dengan beberapa syarat. Pertama, pasangan calon harus bisa Bersinergi dengan Pemerintahan Probawo – Gibran.
“Tujuannya agar tidak terjadi konflik, antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
Kedua, mendukung program-program berkelanjutan pembangunan yang telah disusun pemerintahan baru Prabowo – Gibran, seperti salah satunya adalah program makan siang gratis
untuk anak sekolah.
“Program makan siang gratis termasuk program andalan Pemerintahan Prabowo-Gibran. Program ini bertujuan untuk menciptakan generasi cerdas dan bebas stunting,” ujar
Bayu.
Ketiga, pembangunan berkelanjutan dan berkesinambungan. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 harus siap melanjutkan program pembangunan yang telah dijalankan Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Sebab dalam membangun sebuah negara atau daerah butuh sustainability, hingga program tersebut bisa selesai dengan baik, dan tercapai sesuai dengan target. Tidak terjadi lagi
pengulangan pembangunan, yang menyebabkan biaya pembangunan menjadi tinggi,” pungkas Bayu.
Adapun Dukungan Persaudaraan 98 Jawa Timur bagi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur 2024 akan ditetapkan melalui Rakorda DPD Persaudaraan
98 Jawa Timur, dengan melibatkan seluruh DPC se-Jawa Timur.
“Dukungan Persaudaraan 98 akan kami Deklarasikan bagi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 pada tanggal 8 Agustus 2024 melalui hasil Rakorda DPD
Persaudaraan 98 Jawa Timur bersama seluruh DPC se-Jawa Timur dan juga dihadiri perwakilan Persaudaraan 98 dengan berdasarkan ketiga syarat dukungan tadi, dan mempertimbangkan perkembangan dinamika politik Nasional serta Jawa Timur pada khususnya,” ujar Aktivis 98 tersebut. (aji/ist)