Suksesi Nasional, MAGETAN – Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka dan melalui pengundian penentuan, KPU Magetsn tetapkan nomor urut calon Bupati (Cabup) dan Calon wakil Bupati (Cawabup) Magetan, yang di gelar di aula KPU Kabupaten Magetan.
Kegiatan digelar pada hari Senin (23/09/2024) malam dengan tahapan penting jelang kampanye Pilkada Magetan -2024.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengatakan proses pengundian dan penetapan nomor urut paslon telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Pengundian nomor urut ini menjadi tahapan penting jelang kampanye dimulai,” kata Noviane.
Dari hasil pengundian nomor urut, pasangan Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) mendapatkan nomor urut 01.
Lalu pasangan Hergunadi – Basuki Babussalam (HEBAT) nomor urut 02.
Kemudian pasangan Sujatno – Ida Yuhana Ulfa (JADI) nomor 03.
Ketiga paslon punya pandangan sendiri terkait nomor yang didapat.
Dalam pelaksananan pesta demokrasi ini, diharapkan bisa berjalan dengan damai aman dan lancar.
Sehingga masyarakat dapat menyalurkan apa yang menjadi keinginan dalam menentukan calon pemimpin Magetan dimasa mendatang. (mar)