Suksesi Nasional, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) larang masyarakat melakukan konvoi dan arak – arakan kendaraan saat malam pergantian tahun baru.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin menyampaikan, apabila masyarakat tetap nekat melakukan konvoi dan arak – arakan kendaraan dan ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lain akan dilakukan tindakan tegas.
“Masyarakat pada malam pergantian tahun baru nanti mungkin bisa melaksanakan kegiatan di tempat.
Warga Jawa Timur diimbau tidak perlu melakukan kegiatan konvoi dan arak – arakan kendaraan yang pastinya akan berpotensi kerawanan juga cukup tinggi,” kata Kombes Komarudin kepada wartawan Senin (16/12/2024).
Komarudin menyebut, pada saat malam pergantian tahun baru, Polda Jatim dan jajaran masuk masa Operasi Lilin Semeru – 2024.
Polisi akan melakukan pola-pola preemtif, preventif penggelaran kekuatan dan terakhir penegakan hukum.
“Bagi siapa saja yang memang tidak mematuhi atau melakukan pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain akan dilakukan tindakan tegas,” ucap Komadudin. (rus)