Suksesi Nasional, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama jajaran forkopimda dan akademisi membentuk satgas swasembada pangan yang dijuluki Sego Boran (sinergi dan kolaborasi untuk negeri) untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung program asta cita presiden.
“Ini momen penting yang akan kita gunakan sebagai langkah bersama menuju asta cita yaitu suawsembada pangan.
Kita tetap berkomitmen, tetap mendukung, dan tetap bekerja dengan kerja-kerja yang lebih baik,” tutur Pak Yes dalam Rapat koordinasi satgas swasembada pangan di Wilayah Kabupaten Lamongan, Selasa (17/12/2024), di Lapangan Jotosanur Lamongan.
Berdasarkan data BPS Lamongan hingga bulan November 2024, Kabupaten Lamongan dengan luas lahan panen 130 ha, jumlah produksi padinya mencapai 776,96 ribu ton.
Hal ini kembali menempatkan Kabupaten Lamongan menjadi peringkat pertama di tingkat Provinsi Jawa Timur.
“Artinya sampai saat ini kita masih menjadi harapan untuk lumbung pangan nasional maupun Jatim,” tambah Pak Yes.
Kata Pak Yes, ada 3 (tiga) komoditas yang difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan yaitu, padi dengan luas lahan 154.815 ha di 27 kecamatan, jagung dengan luas lahan 57.425 ha di 15 kecamatan, dan kedelai 3.672 ha di 8 kecamatan.
Sementara itu, Dandim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, mengatakan, Kodim Lamongan saat ini tengah mengembangkan “Pertanian Megilan” di Lapangan Jotosanur Tikung Lamongan yang menjadi demplot pengembangan ketahanan pangan.
Dalam komples tersebut dikembangkangkan tanaman padi dengan bibit unggul, tanaman sorgum, kolam ikan bioflog, green house, kandang kambing dan sapi, keramba ikan, pembibitan tanaman, tanaman cabai, tanaman jagung, kangkung, dan jati.
Untuk memaksimalkan demplot di Jotosanur Kodim Lamongan membudidayakan berbagai jenis tanaman dengan pupuk organik, serta nutrisi, enzim, dan pestisida alami.
Tidak hanya itu, pengembangan ketahanan pangan juga dikembangkan di demplot koramil dan demplot rawa.
Dandim Ketut Wira berharap, program program ketahanan pangan di demplot rawa menjadi salah satu alternatif pemanfatan lahan ditengah masifnya peralihan lahan pertanian menjadi pemukiman.
“Kita buat saja kelompok tani rawa di 5000 ha seperti di kelompok tani hutan perhutani. Sehingga tidak terjadi konflik. Dan hanya boleh dimanfatkan untuk pertanian, tapi kepemilikan milik pemerintah jadi kita berikan surat izin, kalau melakukan kesalahan kita juga harus tindak tegas,” ujarnya.
Kepala Dinas PU. Sumber Daya Air Kab Lamongan Gunadi, merespon akan mengkoordinasikan hal tersebut ditingkat provinsi dan nasional sesuai status kepemilikan.
Sedangkan, Kepala Dinas Petanian Kabupaten Lamongan Moch Wahyudi menyebut, masyarakat Pucuk yang telah mengantongi izin dari pemerintah daerah memanfatkan lahan rawa menjadi pertanian wijen.(rul)