Suksesi Nasional – Tulungagung – Dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi kegiatan Anti Poverty Program (APP) Tahun 2021, Bappeda Kabupaten Tulungagung akan mengadakan rapat Koordinasi Anti Poverty Program (APP), dengan mengundang peserta dari Dinas Teknis yang terkait dengan program APP, Konsultan Teknis Kecamatan (KTK), wakil Kelompok masyarakat (Pokmas).
Kepala BAPPEDA Tulungagung Maryani melalui Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Agus Eko Putranto,S.STP,MM
mengatakan, tujuan Anti Poverti Program (APP) adalah penanganan penduduk miskin agar memiliki pendapatan dan daya beli, melalui pemberdayaan usaha kelompok Masyarakat miskin dengan pola kemitraan yang berbasis cluster.
Masih kata Antok panggilan akrab Kepala Bidang Perekonomian dan SDA BAPPEDA Tulungagung, Anti Poverty Program (APP) di Kabupaten Tulungagung sejak inisiasi pada tahun 2005 sampai Tahun 2021 ini telah ada 76 Kelompok Masyarakat yang terdata telah menerima paket bantuan kegiatan fasilitasi APP.
Lokasi penerima bantuan hibah ini tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung, yaitu Gondang, Kauman, Karangrejo, Tanggunggunung, Pakel, Pucanglaban, Ngantru, Kedungwaru, Sendang, Pagerwojo, Bandung, Kalidawir, Sumbergempol dan Boyolangu.
Sasaran lokasi kegiatan APP adalah kelompok masyarakat miskin pada satu Desa selama 2 tahun, yaitu tahun pertama tahap perencanaan sampai pelaksanaan dan tahun kedua tahap pengembangan.
Kepada awak media Antok menerangkan, tambahan pokmas baru pada tahun kedua (tahun 2020) tetap berada di desa lokasi APP Tahun 2019, namun jika di desa tersebut tidak ada gakin yang berpotensi, maka pokmas baru tersebut bidang pindah ke desa lain yang berdekatan dalam satu wilayah Kecamatan. Pokmas tersebut tidak mendapatkan program sejenis yang bersumber dari Pemerintah dalam tahun berjalan, ungkapnya.
Produktifitas dari program APP diharapkan dapat terukur, jika belum ada kegiatan yang mengarah pada peningkatan produktivitas maka diharapkan kedepan dikembangkan kepada aspek produktivitas.
Kabupaten Tulungagung tahun 2021 mendapatkan hibah di bidang Perikanan dan Pertanian, yaitu di Desa Bono Kecamatan Boyolangu (Bidang Perikanan) dan Desa Wates Kecamatan Campurdarat.
Sasaran Program APP adalah kelompok masyarakat miskin, berdasarkan data tahun BPDT 2015 yang berpotensi untuk dikembangkan melalalui pemberdayaan ekonomi produktif berbasis cluster yang difasilitasi dengan Mitra Usaha untuk memasarkan hasil produknya dalam rangka peningkatan pendapatan Pokmas miskin.
Program APP perikanan diharapkan berdampak pada peningkatan produksi Perikanan Budidaya, pendapatan/daya beli, konsumsi makan ikan dan kesejahteraan masyarakat yang pada gilirannya menjadi rumah tangga yang sejahtera, sehat lahir dan bathin.
Antok berharap, Kelompok Masyarakat apabila mengalami kesulitan dalam pelaksanaan dilapangan dapat berkonsultasi ke Dinas Perikanan.
Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana APBD Provinsi lebih bersifat stimulant dalam upaya penanganan kemiskinan di daerah.
Tahun 2021 bantuan hibah APP diberikan dalam bentuk alat mesin pertanian yaitu Cultivator dan Pompa Air sesuai yang diajukan oleh Pokmas.
Untuk Kabupaten Tulungagung tahun 2021 menerima bantuan di bidang Perikanan berada di Dusun Cuwok Desa Bono Kecamatan Boyolangu dan di bidang Pertanian di Desa Wates Kecamatan Campurdarat
Karena semua bersifat bantuan kemasyarakatan, Antok menghimbau setiap bulannya KTK dibantu PKM untuk melaksanakan monitoring perkembangan kelompok masyarakat, apabila ada kesulitan, maka Pokmas dapat melaporkan kepada KTK dan bila permasalahan tidak dapat dipecahkan oleh KTK akan segera dilaporkan ke dinas terkait untuk mendapatkan solusinya, pungkasnya (al/har).