Suksesi Nasional, MAGETAN – Antisipasi maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Magetan, Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP & Damkar) Magetan bersama kantor bea cukai Madiun, polres dan kejaksaan Magetan menyisir toko, warung dan agen penjual rokok
Operasi Gabungan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pedagang rokok tentang bahayanya mengedarkan rokok ilegal
Kasat pol-pp melalui Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar mengatakan kita Komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Magetan
” Oprasi gabungan Satpol-PP PP Magetan bersama Bea Cukai Madiun dan Polres Magetan melakukan razia rokok ilegal di beberapa warung, toko, agen-agen yang menjual rokok.
Tujuan operasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengertian pada penjual rokok tentang bahayanya mengedarkan rokok ilegal juga sebagai upaya pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan ,”paparnya Selasa (30/07/2024)
Pihaknya mengatakan Tim operasi di bagi tiga wilayah, kecamatan Karas, Kecamatan ngariboyo dan kecamatan Nguntoronadi
“Operasi yang dilaksanakan pada hari ini tim di bagi menjadi tiga wilayah, antaranya kecamatan Karas, Kecamatan Ngariboyo dan kecamatan Nguntoronadi,saat di wilayah kecamatan ngariboyo tadi tim saya mendapatkan warung yang kedapatan menjual rokok ilegal ,”imbuhnya
Masih menurut Gunendar Kabid penegak perda Satpol-PP,barang bukti rokok ilegal kita bawa dan penjual(pedagang) diberikan pemahaman, penjelasan dan himbauan tentang undang-undang
“Beberapa bungkus rokok ilegal kita bawa untuk barang bukti dan pedagang kita berikan pemahaman tentang bahayanya menjual dan mengedarkan rokok ilegal berdasarkan undang-undang.
Sementara masih kita beri peringatan tidak ada penangkapan, harapan saya dengan adanya penyitaan rokok ini bisa menjadi antisipasi pedagang rokok berhati-hati ,tidak mudah menerima titipan rokok ilegal, kita akan terus menyisir warung, toko dan agen-agen yang menjual rokok” tandesnya
Sebelum pelaksanaan sidak(operasi) rokok ilegal ,Pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui Satpol-PP melakukan apel yang di laksanakan di halaman kantor Satpol-PP dan Damkar Magetan.
Operasi gabungan berhasil mengamankan barang bukti rokok tanpa pita cukai di wilayah kecamatan Ngariboyo,Kerugian negara hasil dari keseluruhan barang bukti yang di sita keseluruhan sekita 1.5 Juta Rupiah, (mar/adv)