Suksesi Nasional, SURABAYA –Komplotan oknum Perguruan Silat Pagar Nusa diringkus polisi karena bikin ulah dengan menganiaya kelompok Remaja Ganas (Regas) di kawasan Jalan Mastrip Surabaya.
Tak hanya melakukan penganiayaan, para Pesilat yang berjumlah sekitar 10 orang itu juga merampas barang – barang berharga berupa handphone (hp) dan juga sepeda motor milik korban isial MF.
Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian mengatakan, peristiwa penganiayaan yang disertai pencurian dengan kekerasan (curas) ini melibatkan oknum perguruan Silat Pagar Nusa berjumlah 10 orang.
Mereka melakukan razia atau swiping di Jalan Mastrip Surabaya. Tujuannya adalah mencari musuh dari kelompok anggota Perguruan Silat lain.
Pada saat melintas di kawasan lampu merah Jalan Mastrip, rombongan ini bertemu dengan seorang pengendara sepeda motor yang mengenakan kaos bertuliskan “Regas” atau Remaja Ganas.
Komplotan itu langsung mengejar kelompok Regas dan melakukan penganiayaan. Korban yang merasa terdesak berusaha kabur.
Namun oknum Perguruan Pagar Nusa itu mesih mengejar korban,” kata Kompol Risky saat Konferensi Pers Selasa (13/08/2024).
Kompol Risky menambahkan, pada saat itu korban berusaha melarikan diri ke arah Jalan Mastrip Gang 12. Namun, berhasil dikejar oleh para pelaku kemudian mengeroyok korban,” terang Kompol Risky.
Akibat dari kejadian itu, kata Kompol Risky, korban (MF) mengalami luka serius di bagian mulut, muka, kepala, kaki, dan punggung.
Dia juga kehilangan beberapa giginya akibat pukulan dari para pelaku. Tak hanya itu, sepeda motor MF juga dirampas oleh para pelaku.
Pada peristiwa itu Polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap 10 Oknum Pesilat Pagar Nusa yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Dari jumlah tersebut, 6 orang diidentifikasi melakukan aksi kekerasan, sementara 4 lainnya hanya ikut-ikutan,” kata Kompol Risky.
Ia menambahkan, tiga pelaku lain merupakan anak-anak yang dibawah umur, sementara sisanya dewasa.
Semua pelaku diketahui adalah warga asal Kabupaten Sidoarjo,” ujar Kompol Risky.
Saat ini, pihaknya akan mengambil langkah tegas sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut.
“Kami akan kembali memberikan edukasi kepada seluruh perguruan silat di wilayah Surabaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.
Selain itu, kata Kompol Risky bagi yang melangar hukum akan dilakukan pencabutan SKCK, kemudian bagi yang masih pelajar akan diberikan sangsi bersama pihak sekolah.
“Dengan adanya kejadian diharapkan langkah-langkah hukum yang dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (rus)