Kediri, Suksesi Nasional – Setelah melalui proses yang panjang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kediri se-Kabupaten Kediri melakukan aksi damai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri Jalan Soekarno Hatta, Kab Kediri. Mereka mendesak kepada Ekskutif dan Legislatif untuk memperhatikan kesejahteraan BPD, Kamis (3/8/2020) siang.
Ratusan aksi damai membentangkan spanduk dengan bertuliskan BPD Kabupaten Kediri butuh keadilan dan kepastian peningkatan kapasitas dan kenaikan tunjangan kedudukan wajib dituangkan dalam Perda BPD, karena BPD di SK kan oleh Bupati.
Budi Nugroho selaku Kordinator Aksi yang juga Ketua BPD mengatakan, kami meminta kenaikan tunjangan BPD sebesar 20-25 persen dari siltap Kepala Desa, mendesak agar Eksekutif dan Legislatif segera mengabulkan tuntutan kami dengan membuat Perda BPD.
“Mengingat selama ini insentif yang di terima oleh BPD masih minim. Padahal SK untuk BPD di keluarkan oleh Bupati dan menjadi mitra Kepala Desa,Tapi tingkat kesejahteraan masih di bawah ketua RT,” ujarnya.
Adapun tuntutan BPD Kabupaten Kediri yakni mendesak peningkatan kapasitas BPD melalui Bimtek dan peningkatan kesejahteraan BPD melalui kenaikan tunjangan, penyediaan kantor BPD dan penyediaan biaya operasional BPD yang memadai.
Usai melakukan orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri. Akhirnya puluhan Perwakilan BPD diskusi bersama eksekutif dan legislatif melakukan pertemuan di Ruang Graha Karya Wicaksana.
Hasil dari pertemuan dengan BPD, Dijelaskan Kuswanto dari Anggota Komsisi I dari Fraksi Golkar menyampaikan, selama ini sudah kita bahas di pansus terkait Perda BPD. Beberapa tuntutan aksi BPD yaitu, pertama terkait penetapan Perda, kedua penuntutan tunjangan BPD sebesar minimal 20 persen dan ketiga, terkait pelaksanaan bimtek BPD. “Semua sudah terealisasi tinggal nanti menunggu pansus untuk segera finalisasi,” tegas Kuswanto.
Hal yang sama disampaikan Sampurno selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kab Kediri mengatakan, bahwa hasil pertemuan dengan BPD dalam waktu dekat sekitar bulan Oktober akan dilakukan bimbingan teknis BPD.
Untuk pembahasan Perda BPD sudah kita diskusikan sebanyak 5 kali, Lanjut Sampurno melalui hearing dengan pansus, dan minggu depan akan kita bahas lagi dengan pansus.
“Kendala kemarin, karena masih fokus membahas KUA-PPAS Tahun 2021 dan perubahan Tahun 2020,” tutup Sampurno.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan, terkait aksi damai yang dilakukan BPD se Kabupaten Kediri dalam pengamanan jalannya aksi yang titik kumpul depan Kantor Dishub SLG.
“Pihak Polres Kediri menerjunkan 2 SSK personil untuk mengatur, mengawal dan mengamankan jalannya aksi tersebut agar berjalan aman, tertib dan kondusif,” ucap AKP Iwan.
Hadir dalam pertemuan dengan perwakilan BPD, yaitu Kuswanto selaku Anggota Komisi I dari Partai Golkar dan Sampurno Kepala DPMPD Kabupaten Kediri. (sid)