Suksesi Nasional, Surabaya – Sejumlah remaja terlibat aksi balap liar menggunakan sepeda angin diwilayah Lingkar Timur Kecamatan Kenjeran Surabaya dibubarkan petugas Polsek Kenjeran Surabaya.
Penangungkapan balapan liar ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi yang dilakukan para remaja di Jalan raya Lingkar Timur Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Selain terganggu, warga sekitar juga mengeluhkan kerumunan yang terjadi ditengah pandemi Covid -19.
Atas laporan itu , petugas Polsek Kenjeran bersama anggota Satpol PP melakukan penindakan pada hari Sabtu (09 /01/2021) sore.

Namun saat mau ditangkap, sebagian dari mereka, berhasil melarikan diri ketika melihat kedatangan para petugas.
Para remaja belasan tahun ini kemudian diamankan bersama sepeda anginnya di giring ke kantor Mapolsek Kenjeran Surabaya,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami Selasa (12/01/2021).
Esti menambahkan, pada saat petugas mendatangi lokasi, ternyata di sana ada ratusan anak muda berkumpul untuk menonton aksi balap liar. Mereka berasal dari Kapas Madya dan Jalan Rangkah Surabaya.
Kami lakukan penindakan karena khawatir takut ada yang jatuh, malah nanti bisa celaka dan sangat membahayakan keselamatan anak muda tersebut,” terang Esti.
Karena masih berusia dibawah umur, kami lakukan pembinaan. Sebanyak 43 unit sepeda angin kita amankan. Untuk membuat efek jera, para pemilik diwajibkan membuat surat peryataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kami menghimbau kepada anak-anak muda yang mau mengambil sepedanya harus didampingi orang tuanya. Silahkan datang ke kantor Mapolsek Kenjeran Surabaya,” pintanya. (**)