Suksesi Nasional, LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berikan fasilitas pelayanan hak kekayaan intelektual (HKI) kepada pelaku usaha makanan khas Lamongan, Rabu (5/6) di Lamongan Sport Center malam ini dalam pembukaan Lamongan Exportiva 2024.
Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, memberikan HKI kepada pelaku usaha makanan khas Lamongan sama halnya dengan menjaga aset potensi yang dimiliki Kabupaten Lamongan. Terlebih Kabupaten Lamongan eksis dikenal sebagai daerah yang kaya kan kulinernya.
“Alhamdulillah malam ini aset potensi kuliner sudah dipatenkan,” tutur Pak Yes.
Dengan menyerahkan HKI kepada 4 pelaku usaha makanan khas soto (Sadar), pecel lele Lamongan (Retno Palupi), wingko Babat (Yuaningsih), dan sego boranan (Siti Aminah), Pak Yes meyakini akan dapat mengontrol kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat Lamongan.
“Tentu usai dipatenkan, pelaku usaha makanan khas yang ada di Lamongan hingga yang ada di perantauan dapat lebih terkontrol dan eksis mendistribusikan produknya,” kata Pak Yes usai menyerahkan sertifikat HKI.
Tidak hanya itu, fasilitasi HKI untuk empat makanan khas Lamongan juga dapat memberikan perlindungan terhadap produk pelaku usaha.
“Kualitas produk memang penting, namun perlindungan hak intelektual juga sangat penting. Sering saya keluar kota mencoba soto Lamongan, namun ternyata yang jual bukan orang Lamongan dan rasanya jauh berbeda.
Itu sangat merugikan, jadi setelah adanya merk yang diberikan melalui HKI semoga kekayaan aset intelektual Lamongan terlindungi,” pungkas Pak Yes. (rul)