Suksesi Nasional, TULUNGAGUNG –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung melakukan langkah – langkah untuk menghadapi cuaca ekstrem, diantaranya melakukan pemangkasan pohon dan inventarisir pohon yang rawan tumbang di fasilitas umum.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 188.45/130/013/2018 Tahun 2018 tentang Status Ruas Jalan Kabupaten Tulungagung, Lingkup pelayanan dan pemeliharaan pohon tepi jalan mencapai 1024 ruas sepanjang 1.775,205 km.
Payung hukum yang menjadi pedoman kerja Pemeliharaan Pohon Tepi Jalan adalah Peraturan Daerah Tulungagung Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ijin Penebangan Pohon dan/atau Pemindahan Taman, ujar Kepala Plt. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto ST.MT melalui Sekretaris Yahya Nursamsu, Jumat (27/12/202 ) .
Dia menjelaskan “pengajuan penebangan pohon diijinkan apabila membahayakan dengan tanpa penggantian bibit pohon, namun apabila mengganggu akses maka penebangan bisa dilakukan dengan penggantian bibit pohon (Pule, Tabebuya Daun Lebar, Ketepeng Kencana, Sono Kembang, Simbar dll.).
Sedangkan pengajuan pemindahan taman diijinkan apabila mengganggu akses dengan penggantian bibit tanaman hias”.
Tidak semua pohon bisa dipotong, kalau memang tidak terlalu rawan tumbang, maka hanya dipangkas saja. “Kita juga membentuk petugas untuk menerima laporan pengaduan/permohonan dari masyarakat, baik melalui surat, google form, link:http://blt.ly/penebanganpohon jika ada pohon yang rawan tumbang di kawasan fasilitas umum,” jelasnya.
Kewaspadaan terhadap cuaca ektrim saat ini, kata Yahya, diantaranya hujan deras yang disertai angin kencang. “Jika ada pohon yang tumbang, maka kami akan melakukan penanganan dengan berkoordinasi bersama Dinas/Instansi terkait diantaranya PLN, Dinas Perhubungan, BPBD, Damkar, Satlantas. Apabila ada kabel Telkom yang terdampak/putus, maka kami akan melibatkan petugas Telkom,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung juga melakukan langkah-langkah diantaranya melakukan inventarisir pohon-pohon yang rawan tumbang.
Terkait keberadaan pohon memang tidak boleh sembarangan di tebang. “Kita sangat berhati-hati dalam melakukan penebangan pohon,” jelasnya.
Kehati-hatian dalam melakukan penebangan pohon, jelas Yahya, lantaran fungsi keberadaan pohon itu untuk penghijauan, keindahan, menjaga kualitas udara dan sumber oksigen, karena untuk menumbuhkan pohon agar menjadi besar membutuhkan waktu yang lama.( Hr )