Suksesi Nasional, Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk dua pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (curas ) yang kerap meresahkan warga Kota Surabaya Jawa Timur.
Kedua maling itu ditangkap pada hari Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 07:00 Wib saat bersembumyi dirumahnya jalan Medokan Semapir Surabaya.
Mereka adalah MIC (22) dan rekannya berinisial MAP (18).
Dalam melancarkan aksinya, kedua bandit jalanan ini tergolong sadis. Dia tidak segan – segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) apabila melakukan perlawanan.
Sasarannya adalah seorang wanita yang baru keluar dari dalam toko usai berbelanja. Para pelaku kemudian membuntuti korbannya.
Pada saat melintas di jalan yang sepi, kedua begal itu langsung menghadang sambil menodongkan sajam dan mengambil paksa sepeda motor milik korban,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPTU Aldhino Prima W kepada awak media Sabtu (30/07/2022).
Aldhino menyebutkan, penangkapan kedua bandit jalanan itu bermula saat anggota opsnal Jatanras melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari dua orang wanita yang menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Setelah mendapat keterangan dan petunjuk dari kedua korban, kita mengendus keberadaan kedua pelaku dan berhasil ditangkap kemudian di bawa ke Mapolsertabes Surabaya.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul hasil curian dan 1 unit Yamaha Mio yang dibuat sarana melakukan kejahatan.
Bedasarkan catatan di Kepolisian, para begal bengis ini pernah beraksi dibeberapa wilayah di Kota Surabaya diantaranya ;
Merr jalan Ir Soekarno, Halte Bus Unair jalan Ir Soekarno, Korem Bongkaran, Pondok Candra, Kenjeran Jembatan Baru, Kenjeran Jalan Baru, Pondok Candra Jembatan dan Kenjeran Mulyorejo Surabaya,” jelas IPTU Aldhino. (rus)