Suksesi Nasional, Lamongan – Keberdaan Rumah Sakit Citra Medika (RSCM) masih menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalanya rumah sakit di Jalan Lamongrejo Kec/Kota Lamongan tersebut diketahui bermasalah dalam hal perijinannya.
Terkait itu sejumlah pejabat dan pihak terkait enggan berkomentar banyak. Pasalnya RSCM tersebut yang notabenenya milik mantan Bupati Lamongan H.Fadeli, wajar saja pihak-pihak terkait ewuh pakewuh jika disinggung terkait RSCM.
Praktis saja munculnya perjinan yang diduga abal-abal tersebut tidak ada respon, apalagi tersentuh hukum.
Namun bukan berarti RSCM bisa lenggang kangkung beroperasi, karena semenjak diberitakan beberapa media menjadi viral. Berbagai komentar baik warga sekitar maupun secara individu maupun masyarakat secara organisasi.
Menurut Nursalim, Ketua LSM Yayasan Dian Pertiwi (YDP), mengaku mendengar seputar iformasi terkait RSCM, dan berharap ada solusi dan pengusutan tuntas oleh pihak berwenang.
” Ya jelas harus diluruskan, jika melanggar hukum atau peraturanya. Baik kepolisian kejaksaan dan semua pihak yang terkait dengan semua dokumen. Selain itu Dewan sebagai lembaga politik untuk ikut membantu, dan mereaponnya, ” kata Nursalim, Jumat (24/4/2021)
” Kami berharap bisa terkait atau penegak hukum atau penegak Perda harus segera bertindak, tidak tebang pilih. Semua warga harus mendapat perlakuan yang sama jangan pandang bulu, sekalipun itu pejabat dan berduit, ” tegasnya.
Hal senada dikatakan Supandi, Ketua LSM Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal), mengatakan jika perijinan terkait RS Citra Medika perlu ada evaluasi atau solusinya.
” Saya menillai RS Citra Medika ada kejanggalan, baik bangunan (IMB) dan perijinan peruntukan usaha untuk rumah sakit. Makanya perlu di kaji ulang, untuk itu pihak-pihak terkait harus berani bertindak untuk mencari solusi yang tepat, ” kata pria berciro khas rambut kunrit itu
“Semua harus diberlakukan sama tidak memandang siapa itu pemilik usaha.
Jangan Diskriminasi karena milik pejabat (mantan) Bupati, lantas tidak mau bertindak tegas.
Jangan tebang pilih, pihak-pihak berwenang harus berani mengambil sikap, jika itu menyalahi aturan, ” tegas Ketua Jamal.(rul)