Serang Polisi Dengan Senpi dan Sajam
Suksesi Nasioanl, Jakarta – Enam pengikut Habib Rizeiq tewas ditembak di Tol Jakarta Cikampek Jakarta dini hari Wib. Keenam pengikut Habib Rizieq ditembak Polisi karena melakukan perlawanan kepada aparat yang sedang menjalankan tugas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Fadil Imran menjelaskan, sekitar pukul 00:30 dini hai Wib dijalan Tol Jakarta – Cikampek KM 50. Anggota Polri yang sedang melakukan penyelidikan diserang oleh kelompok pengikut Habib Rizieq (MRS)
Hari ini, Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa MRS setelah surat panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Beredar kabar di medsos bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Fadi Imran didampingi Pandam V Brawijaya Dudung Abdurachman.
Kami tidak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu. Tak disangka, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan saat melakukan proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.
“Ya benar, anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi,” tegas Irjen Pol Fadil Imran soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut MRS saat Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya Senin (07/12/2020).
Fadil mengatakan, saat mobil polisi tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba kendaran dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh para pengikut MRS.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Enam orang meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Dalam peristiwa ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.
Mantan Kapolda Jatim ini menghimbau kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan.
Kami dalam hal ini Polda Metro Jaya menegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku, bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua maka kami akan melakukan jemput paksa.
Sekali lagi saya berpesan kepada HRS dan pengikutnya agar tidak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya,” tutur Fadil Imran.
Terkait kaburnya empat pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri akan membantu pengejaran ke empat orang tersebut.
“Petugad Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, untuk mencari dan menangkap empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” tandasnya.(rus)