Suksesi Nasional TRENGGALEK, – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja guna melanjutkan pembahasan draft Raperda Tentang tentang pemberian insentif dan/ pemberian kemudahan kepada masyarakat dan atau Investor.
Dalam pembahasan rapat kali ini, Pansus II kembali melanjutkan pembahasan beberapa draft yang sebelumnya dibahas untuk disempurnakan dengan aturan serta regulasi yang baru.
“Dua tahun lalu ada beberapa PP yang belum menjadi pedoman. Karena sebuah keniscayaan, kita lakukan penyesuaian dengan regulasi yang ada,” ungkap Ketua Pansus II DPRD Trenggalek Sukarudin usai rapat kerja di Aula Gedung DPRD Trenggalek. Senin (27/5/2024).
Sukarudin menyebutkan, pihaknya telah membahas bagaimana Raperda ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat atau investor agar mau berinvestasi di Kabupaten Trenggalek
“Ini semata mata raperda inisiatif DPRD. kita berpandangan, saat ini orang yang mau berinvestasi di Kabupaten Trenggalek rasanya agak sulit, Maka dari itu Kita bikin perda mulai tahun 2019,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya Raperda Ini para investor tertarik berinvestasi di Trenggalek melalui pemberi kemudahan hingga intensif.
“Pemberian kemudahan dan intensif itu dimulai saat investor mengurus sampai mulai beroperasi, selanjutnya selama investor masih beroperasi,” jelasnya.(tj).