Suksesi Nasional, Tulungagung, —Rapat Paripurna yang di laksanakan di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung (28/11/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Juga Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) dan Persetujuan Bersama Tentang Perda APBD tahun 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Marsono, dihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, Sekda, kepala OPD. Selain itu juga diikuti oleh anggota DPRD lainnya melalui virtual.
Adapun sebelum ditetapkan, masing-masing fraksi yakni, Fraksi PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, gabungan Partai Demokrat, Nasdem, Bulan Bintang dan Hati Nurani Bersatu menyampaikan pendapat akhirnya masing-masing dihadapan peserta rapat.
Salah satu catatan DPRD melalui pendapat akhir seperti halnya yang disampaikan oleh fraksi PDIP yang dibacakan oleh Sumarno, yang mana fraksi PDIP memberikan masukan tentang permintaan anggaran yang diprioritaskan untuk pelayanan publik yaitu cetak E-KTP agar bisa dilaksanakan di tiap kecamatan, anggaran MKKS dan MGMP pengembalian tim kordinasi Paskibraka dikembalikan ke Dikpora, kelangkaan pupuk dan penerbitan kartu tani secara transparan.
Selain itu fraksi PDIP meminta pihak eksekutif untuk memprioritaskan pemulihan ekonomi dan meningkatkan PAD dibeberapa OPL di OPD terkait, penguatan kelembagaan serta perlu ditingkatkannya lagi pelayanan di 32 Puskesmas.
Sedangkan catatan dari fraksi Hati Nurani Bersatu yang dibacakan Imam Khambali meminta kepada Pemerintah Daerah perlu meningkatkan lagi pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan ifrastruktur di Tulungagung yang perlu ditinjau ulang agar lebih merata.Selain itu, terkait tentang pengisian PPPK pada tahun 2021 agar diprioritaskan pada tenaga yang mengabdi lebih lama.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto seusai rapat paripurna menyampaikan terimakasih kepada DPRD Tulungagung yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD dan Ranperda lainnya sehingga ditetapkan menjadi Perda.
Menurut Bupati, kebijakan yang dikeluarkan telah disinergikan dengan 5 prioritas program Indonesia Maju, serta disesuaikan dengan prioritas kebijakan penganggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2021.
Maryoto menambahkan, ditahun 2021 anggaran pendapatan Tulungagung sebesar, Rp 2.394.260.047.478, belanja daerah Rp 2.506.260.470.478, devisit Rp 119.000.000.000, penerimaan pembiayaan daerah Rp 120.500.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000, pembiayaan netto Rp 112.000.000.000 dan silpa Rp 0.
Bupati menegaskan, penggunaan APBD tahun 2021 akan diprioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur.
“Yang jelas APBD tahun 2021 akan kita prioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. Selain itu sesuai prioritas pemerintah pusat yaitu untuk SDM, Infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan tranformasi ekonomi,” pungkas Bupati.(ag)