Suksesi Nasional. com, Pasuruan– Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Mendatangi Polres Pasuruan Untuk menanyakan tindak lanjut Kasus dugaan peyelewengan dana CSR Desa Pandean, Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Senin ( 19/4/2021).
Lembaga GMBI yang dipinpin oleh Asyari itu meminta anggota DPRD komisi I itu untuk ikut mengawal kasus ke Polres Pasuruan.
“Kedatangan kami bersama anggota dewan ini, adalah untuk mengajak mengawal kasus dugaan penyelewengan dana CSR di Desa Pandean. Kasus ini sudah 6 bulam belum ada kabarnya, kami tanyakan itu ke mapolres,” ucap Asyari.
Ia menambahkan bahwa kasus ini harus segera ditindak lanjuti, guna menegakkan hukum di pasuruan. Anggaran CSR itu sudah ratusan juta di berikan ke desa, dan telah dilimpahkan ke Polres. kok terkesan tidak jelas jluntrungya?.
Menurutnya, dana CSR itu digunakan untuk kepentingan masyarakat, jangan digunakan untuk golongan atau kepentingan kelompoknya, ini bisa saja ada pengelapan dana CSR?, kami meminta pihak polres mampu mengusut tuntas kasus ini.
“Kami sudah memberikan data tambahan terkait dugaan pemyelewengan dana CSR itu, dan kami berharap polres segera melakukan tindakan,” ucapnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Adrian Wimbarda menjelaskan jika kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak Ispektorat dan belum mencukupi unsur pidananya.
“Kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Pihak inpektorat, jadi kasus tersebut pihak pemkab yang memiliki kewenangan,” ujar Adrian. (rif/gus)