Suksesi Nasional, Blitar- Blitar merupakan sentra produksi telur sekaligus pemasok terbesar se Jawa Timur untuk pasokan kebutuhan telur di Ibukota Jakarta. Anjloknya harga telur beberapa pekan terakhir dikeluhkan para peternak.
Sampai Senin kemaren (28/9/2020) harga telur dipasaran hanya dikisaran 16.000 rupiah per kilogram, sedangkan angka BEP (Break even point) atau titik impas berada dikisaran harga Rp 17.000 hingga Rp 17.500 , dimana harga sebelumnya mencapai Rp 20.000 per kilogram.
“Harga telur hari ini sudah melewati BEP, yang jelas kami merugi”, kata Kolil, seorang peternak di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupatenen Blitar, Senin (28/9/2020).
Kolil mengaku saat ini dirinya hanya bisa pasrah dan berdoa agar harga telur dipasaran bisa normal kembali.
Untuk mengantisipasi hal itu, para peternak ayam petelur tidak punya banyak pilihan selain menalangi dana pakan sampai harga kembali normal atau mengurangi secara berkala jumlah ayam dengan cara diafkir.
Namun begitu alternatif tersebut tidak akan berdampak signifikan jika anjloknya harga telur terus berkelanjutan dan tidak segera membaik. Menurutnya akan ada potensi kerugian yang luar biasa hingga menyebabkan peternak gulung tikar.
Kolil menambahkan, anjloknya harga telur ini ditengarai disebabkan oleh dua faktor, yakni kembali diterapkannya PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jakarta serta membludaknya telur dari perusahaan breeding meski pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) melarang peredaran telur ayam HE (Hatched egg). Namun demikian kenyataannya telur HE banyak dijual bebas di pasaran.
“Banyak perusahaan breeding yang memilih tidak menetaskan telurnya di masa pandemi. Sehingga banyak telur ayam infertil yang kemudian masuk di pasaran dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan telur ayam dari peternak”, terangnya.
Masih kata Kolil, hari ini telur HE yang beredar dipasaran dijual dengan harga 9.000 sampai 10.000 rupiah per kilogramnya. Secara tidak langsung itu juga merusak harga pasaran telur ayam peternak.
Melihat masih banyaknya telur HE yang beredar di pasar, Kementan telah menyurati perusahaan-perusahaan breeding agar tidak lagi menjual telur HE, baik fertil maupun infertil. Jika masih melanggar, sanksinya berupa peringatan tertulis hingga pencabutan ijin usaha. (ek)