Suksesi Nasional, SURABAYA – Polisi kembali menggerebek kampung narkoba Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya Jum’at (20/09/2024) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, puluhan orang diamankan, sebab mereka kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu – sabu (SS)
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale menyampaikan, petugas Kepolisian bersama BNNK Kota Surabaya melakukan penggerebekan dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru – 2024.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menuju lokasi sepanjang lorong gang kecil yang ditengarai sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu – sabu.
“Sebanyak 24 orang berhasil kita amankan,” kata AKBP William kepada wartawan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya Sabtu (21/09/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Perak IPTU Suroto menyebutkan, selain menangkap 24 orang pelaku, petugas gabungan menyita barang bukti (BB) 6 alat hisap sabu (bong), 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 buah sedotan.
” Puluhan tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polisi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine oleh Tim Dokkes Polres Tanjung Perak Surabaya.
Dari 24 pelaku yang berhasil kita amankan, 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu (metamphetamine). Sementara 13 orang lainnya dinyatakan negatif.
“Kemudian 11 orang yang positif pengguna sabu langsung menjalani proses penyidikan .
Sedangkan 13 orang yang hasil tes urine negatif langsung dipulangkan setelah menjalani pendataan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya ,” pungkas Suroto. (rus)