Suksesi Nasional, Surabaya – Kepolisian Daearah Jawa Timur (Polda Jatim) mendirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota/kabupaten guna memeriksa pergerakan masyarakat yang nekat mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Penyekatan ini dilakukan oleh jajaran Polres.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, 20 titik penyekatan jalur mudik tersebut berada di perbatasan Gresik – Lamongan, Sidoarjo – Pasuruan, Mojokerto – Sidoarjo, Pasuruan – Probolinggo, Probolinggo – Situbondo, Pasuruan – Malang, Malang – Lumajang, Situbondo – Banyuwangi.
Jember – Lumajang, Nganjuk – Jombang, Jombang – Mojokerto. Blitar – Kediri, Kediri – Malang, Bojonegoro – Tuban, Ngawi – Madiun, Madiun – Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi Selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo.
“Jika ada yang masih nekat mudik akan diminta putarbalik,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Polda Jatim juga akan melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan provinsi Jatim guna mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah pada lebaran 2021. Penyekatan ini dianggap perlu dilakukan dalam upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jatim.
Delapan titik yang disekat di Jatim itu diantaranya, perbatasan Tuban, Bojonegoro – Cepu, Ngawi- Mantingan – Sragen jalur biasa, Ngawi – Mantingan – Sragen jalur tol, Magetan – Larangan, Ponorogo – Wonogiri, Pacitan – Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang – Banyuwangi. Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi, dan Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.
Gatot mengatakan, saat melakukan penyekatan, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika tidak memenuhi syarat, maka pengendara akan melakukan swab antigen.
“Kami nanti akan lebih mengedepankan protokol kesehatan (Prokes), nanti banyak alat swab antigen untuk pengendara yang melintas,” katanya. (rus)