Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu.
Suksesi Nasional Sumenep.-
Peredaran barang haram jenis sabu didaerah wilayah Kabupaten Sumenep masih saja rentan disalah gunakan oleh sebagian besar para bandar,kurier dan pemakai Narkoba jenis sabu-sabu.
Tentu hal ini merupakan salah satu atensi khusus bagi pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam penanganan, memerangi dan membrantas jaringan peredaran barang haram ( Narkoba ) jenis sabu-sabu diseluruh wilayah daerah Kabupaten Sumenep khususnya.
Demi penegakan hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-undang pihak kepolisian akan bertindak tegas dan memproses bagi para pelaku yang sengaja
Menyalagunaan Narkoba jenis sabu-sabu
Dengan kesigapan serta kejelian para petugas dalam menggali informasi melalui kerja sama baik bersama warga masyarakat ahirnya untuk yang kesekian kalinya Sat-Reskoba Polres Sumenep berhasil menangkap tersangka yang sengaja mengkomsumsi barang haram jenis Sabu- sabu di sebuah rumah kosong Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.
Dan identitas tersangkah Junaidi Abdillah (38) tahun berasal dari warga Dusun Karajjan Desa Kebunan Kecamatan Kota.Kabupaten Sumenep.
AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan “penggerebekan tersangkah dilakukan malam hari (15/11/2021)setelah mendapat informasi warga setempat bahwa tersangkah sering mengkomsumsi barang haram jenis sabu-sabu.”terangnya
“ternyata saat dilakukan penggeledahan telah ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni satu paket sabu 0,48 gram dan alat hisab sabu,sendok sabu serta korek api dan telah diakui atas kepemilikannya oleh tersangkah.
Dengan kejadian ini tersangkah langsung digadang ke Polres Sumenep bersama barang buktinya untuk menjalani proses lebih lanjut.”tutup Kabag Humas Polres AKP Widiarti.
(Duk/Ang).