Suksesi Nasional, Surabaya- Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM secara resmi mengumumkan Pembubaran Organisasi Massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.
Pemerintah melarang setiap kegiatan dengan menggunakan atribut atau simbol atas nama FPI. Keputusan Pemerintah Ini, mendapat tanggapan dari Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Krembangan Surabaya H. Khoiron.
Dia (H.Khoiron) mendukung penuh keputusan Pemerintah membubarkan Organi Massa Front Pembela Islam atau FPI karena dinilai sering menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Keputusan ini disampaikan Pemerintah melalui rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan Jakarta Pusat.
Secara resmi Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan Pembubaran Ini, maka pemerintah melarang seluruh aktifitas kegiatan ormas tersebut.
“Mari kita dukung penuh Pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif. Saya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu menjaga toleransi antar umat beragama.
Tetap jaga solidaritas saling menghormati dan selalu hidup rukun,” pintanya.(rus)