Beranda Headline

Penebangan Pohon di Sumber Complang Desa Pranggang Diduga Salahi Aturan

Suksesi Nasional, Kediri – Penebangan pohon di Sumber Complang, Desa Panggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri membuat gusar para relawan pemerhati lingkungan. Pasalnya pihak pemdes Pranggang melakukan penebangan pohon di area Sumber Complang tanpa mendapatkan restu dari pihak pemkab Kediri.

Padahal, menebang pohon di kawasan sumber air itu dilarang keras. Bahkan, bagi yang terbukti melakukan penebangan bisa dipidana seperti yang diatur dalam Perda Kabupaten Kediri nomor 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Pada bab IX pasal 19 huruf H disebutkan, bahwa setiap orang dan/atau badan hukum dilarang menebang pohon di area sumber air. Bila hal tersebut dilakukan dan terbukti melanggar, maka bisa dipidana sebagaimana diatur dalam pasal 50 ayat 1.

Baca Juga :  Lomba Mewarnai Dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional dan HUT IGTKI ke- 73

Yaitu, setiap orang dan/atau badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 huruf H tersebut, diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000.

Informasi yang diterimakan media ini dilapangan, hasil penebangan pohon di area Sumber Complang diduga oleh pemdes Pranggang diuangkan. HR (40) warga setempat yang sempat dimintai keterangan oleh media ini juga membenarkan kalau pihak pemdes Pranggang melakukan penebangan pohon, bukan pohon Miri saja tapi banyak yang lainnya.

“Pihak desa tidak pernah melakukan musyawarah dengan warga pak, maka apa yang dilakukannya ini murni adalah perintah pak Kades,” ucapnya, Kamis (15/2).

Sementara itu Kasun Pranggang, Sahrul Munir, membenarkan telah terjadi penebangan pohon miri dan lainnya di kawasan Sumber Complang. Menurutnya, penebangan pohon itu bagian dari rencana pengembangan kawasan wisata yang akan dilakukan oleh Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Sumber Complang.

Baca Juga :  Sambutan Bupati Zairullah Penuh Makna Pada Peringatan Harganas ke -30 di Tanbu

“Rencananya lokasi di mana sebelumnya ada pohon miri itu akan dibangun gazebo oleh pokdarwis. Sedangkan pohon yang ditebang akan diganti dengan pohon sejenis dan pohon konservasi lainnya di lokasi yang masih di kawasan Sumber Complang,” katanya.

Di sekitar gazebo, lanjut Sahrul, juga akan ditanami pohon kecil atau tanaman bunga.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup, dinas pariwisata dan kebudayaan, serta dinas PUPR,” pungkasnya.

Dilain tempat, Koordinator Aliansi Relawan Peduli Lingkungan (ARPL) Kediri, Ari Purnomo Adi, menyesalkan penebangan pohon miri di tengah Sumber Complang, meski dengan dalih untuk pengembangan wisata desa.

“Kami mengimbau agar Pemdes Pranggang menghentikan penebangan pohon dan segera berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kediri, PUPR, dinas pariwisata dan kebudayaan, serta satpol PP untuk upaya pengembangan wisata ramah lingkungan dan pemulihan Sumber Somplang,” katanya.

Baca Juga :  Dor ! Komplotan Maling Motor Asal Sombo Tersungkur ditangan Anggota Polsek Sukolilo

Sekedar diketahui, lokasi wisata Sumber Complang ini sebenarnya menyimpan pesona keindahan, karena banyak ditumbuhi pepohonan yang rindang.Pengunjung akan disuguhi pemandangan asri pepohonan jati dan pohon lainnya yang besar.

Di dalam telaga terdapat banyak ikan koi yang beragam ukurannya, serta terdapat jembatan kecil yang melintang di atas Sumber Complang sebagai penghubung tepi telaga menuju ke pulau kecil di tengah sumber.(fan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini