Suksesi Nasional Sumenep.-
Seni dan budaya yang terlahir dari kreatifitas asli masyarakat Kabupaten Sumenep Madura harus dilestarikan serta di budidayakan.
Ach.Chairul Ramadani salah satu penggiat Budaya yang ditugaskan langsung dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari Senen (12/04/2021), menjumpai Bupati Acmad Fausi di Pendopo Kraton Sumenep untuk bersiloturrahmi dan berkordinasi langsung tentang seni budaya yang ada di Kabupaten Sumenep.
Selaku pemegang mandat langsung dari Derektorat Jenderal Kebudayaan serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pihaknya menyampaikan kepada Bupati Ach.Fausi tentang keberadaan program penggiat budaya dari Dirjen dan Kemendikbud saya ditugaskan semenjak tanggal 2 januari sampai bulan Desember 2021.
Tugas tugas pokok dari penggiat budaya kabupaten yakni melakukan pendampingan langsung tindak lanjut dari Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di Kabupaten Sumenep,melakukan Pendataan Potensi Kebudayaan dan melakukan Pendataan pelaku seni serta berbagai kesenian dan kebudayaan yang ada dikabupaten Sumenep.
Bupati Ach.Fausi sangat antusias dan siap memfasilitasi serta mendukung adanya program penggiat budaya yang dicanangkan oleh Dirjen Kebudayaan serta Kemendikbud di Kabupaten Sumenep.”ucapnya.
“kita akan jadwalkan pertemuan rutim paling tidak seminggu sekali bersama penggiat budaya dan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Disparbudpora,”tutur Ach.Fausi Bupati Sumenep.
Masih disuasana siloturrahmi kami sempat membahas mengenai usulan pembentukan Tim Data Pokok Kebudayaan Sumenep serta tentang pemutakhiran data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebab hal ini ada temuan dilapangan seperti adanya Sanggar Tari data di PPKD ada 39 sanggar ternyata dilapangan tidak sampai 10 sanggar.
Dari beragam kebudayaan dan kesenian yang masih aktif dan kultural ditengah tengah masyarakat sumenep,hal ini tentu pada tiap kelompok Seni dan Budaya di kabupaten Sumenep sangat dibutuhkan penataan data Valid yang secara administratif.
Kevalitan data Pokok Pikiran Kebuyaan Daerah (PPKD) Kabupaten maka Pemerintah Daerah dan Disparbudpora akan mengetahui seberapa besar Sebaran lokasi,pelaku seni,tenaga Budaya dan Keberadaan Kelompok Kesenian sebab apabila data yang di imput kurang benar maka akan berdampak pada pelestarian kesenian dan budaya daerah Kabupaten Sumenep.
(Duk)