Suksesi Nasional Tanbu
BATULICIN -Dua Desa di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan 535 lembar sertifikat gratis dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Tanah Bumbu.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung Bupati Tanah Bumbu HM.Zairullah Azhar kepada perwakilan masyarakat penerima yakni warga Desa Karang Sari dan Desa Wonorejo.Rabu (01/02/2023)
Disampaikan Bupati,kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki para Exs Transmigrasi.
“Ini adalah buah kesabaran dari para Exs Transmigran hingga mendapatkan kepastian hukum atas tanah tersebut.,”ujar Bupati.
Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono mengatakan. Sertifikat yang diberikan ini adalah yang pertama kali di Kalimantan Selatan untuk warga Tanah Bumbu.
“Komitmen kami terhadap Desa Wonorejo dan Karang Sari,ini sudah kami siapkan untuk sertifikat gratis di Desa Wonorejo.,”jelasnya.
“Tolong di gunakan sebaik baiknya sementara Tanah ini sudah kami ukur tanpa biasa ,hanya saja untuk BPHTB adalah tanggungan pemilik sertifikat.,”ujarnya.
Meski demikian, disaat mau menjual ,tentu harus memiliki persyaratan sebuah BPHTB dan ini masuk ke pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau mau menjaminkan ke Bank maka diharuskan membayar BPHTB ,tugas kami hanya membantu masyarakat,tapi kalau hanya di simpan di pihak kami dan Bapenda tidak akan menagih kecuali kalau itu jadi persyaratan untuk di jual atau pinjam modal usaha. (Rel)