‘Jokowi Luncurkan Banpres Produktif Senilai 2,4 Juta’
Suksesi Nasional, Blitar – Tidak seperti biasanya kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar dibanjiri pemohon untuk mendapatkan perizinan.
“Hari ini memang ada lonjakan pemohon. Utamanya untuk Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan Nomer Induk Berusaha (NIB). Lonjakan ini terjadi kurang lebih dua minggu terakhir ini. Dimana setiap harinya rata-rata kita melayani 50 sampai 75 pemohon,” ungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, kepada media saat diklarifikasi adanya penumpukan pemohon di kantornya Jalan Vetetan Kota Blitar, Jumat (28/8/2020).
Rully mengatakan, bahwa melonjaknya pemohon dipicu segera dikucurkannya program Banpres Produktif Presiden Jokowi melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM). Dalam siaran persnya Jokowi mengatakan bahwa bantuan ini khusus untuk para pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19. Bantuan tersebut berupa uang tunai senilai 2,4 juta.
Rully juga menambahkan, salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan dana tersebut adalah pelaku UMKM harus memiliki perijinan seperti IUMK dan INB, serta tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.
“Jadi pelaku UMKM yang bisa dapat dana ini adalah mereka yang belum pernah meminta pinjaman atau mereka yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (Unbankable). Namun untuk jelasnya, temen-temen media bisa menayakan langsung kepada Dinas Koperasi,” terangnya.
Kemudian terkait lonjakan pemohon, Rully menegaskan, walaupun pihaknya sudah menyediankan sistem Online Single Submission (OSS) yang bisa di akses sendiri selama ada jaringan internet, atau program “JOSS BANGET MAS” yang dalam hal ini pihaknya bersama instansi terkait dengan mendatangi komunitas atau pelaku bisnis untuk diberikan pelayanan. Hari ini tetap banyak karena yang datang rata-rata belum matang soal teknologi digital. “Kita sebatas pendampingan dan tidak di pungut biaya alias gratis,” tegasnya.
Di samping itu guna mencegah terjadinya penumpukan dan klaster baru Covid-19, maka pihaknya juga menambahkan ruang pelayanan tambahan yang sifatnya emergency. Di samping itu pihaknya juga menerapkan sistem antrian dengan phisical distanching (jaga jarak) dan wajib memakai masker dalam area.
“Hal ini selaras dengan program 26 juta masker dari Ibu Gubenur Jawa Timur dan mendukung gebrak masker dari Bupati Blitar yang hari ini di launching. Maka bentuk dukungan kita adalah menyediakan masker gratis bagi pemohon yang kedapatan tidak memakai masker atau yang sudah layak ganti,” tandas Rully.
Sementara itu ditempat yang sama, Yuli Purwanti warga desa Plosorejo Kecamatan Kademangan yang saat siang tadi mengajukan permohonan IUMK dan NIB, kepada Suksesi mengatakan sangat mengapresiasi pelayanan yang ada di DPMPTSP Kabupaten Blitar. Hanya butuh 10 sampai 15 menit proses perizinan sudah jadi.
“Kami disini untuk mencari surat IUMK dan NIB guna melangkapi persyaratan untuk mendapatkan bantuan permodalan dari Kemenkop UKM. Disamping pelayanannya ramah, prosesnya hanya butuh waktu kurang lebih 10 menit”, ucap Yuli. (ek)