Beranda Headline

Pilkades 2025 Trenggalek: Ketua Komisi I DPRD Ingatkan Hati-hati dalam Penyusunan Perbup & Perda

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Muh.Husni Hamid (Foto Dok : Suksesi Nasional.com // Agus R )

Suksesi Nasional, TRENGGALEK – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025 di Kabupaten Trenggalek direncanakan akan digelar pada hari Rabu Legi, 23 Juli 2025.

Menjelang pelaksanaan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muh Husni Tahir Hamid, mengingatkan bahwa potensi calon tunggal dalam beberapa desa bisa menjadi perhatian.

Ia memperkirakan akan ada dua desa yang kemungkinan hanya memiliki calon tunggal dalam Pilkades mendatang.

“Pilkades yang menjadi wacana yaitu jika adanya calon tunggal , diperkirakan ada 2 tempat yang terdapat calon tungggal,” ungkap Husni.

Husni menegaskan bahwa meskipun peraturan bupati (perbup) terkait Pilkades belum dibuat, penting bagi pihak terkait untuk berhati-hati dalam menyusunnya.

“Saya ingatkan kepada pihak-pihak yang terlibat untuk hati-hati dalam membuat perbup, karena jika tidak sesuai, bisa menjerat dan bahkan dibawa ke pengadilan,” ujar Husni.

Ia juga menyebutkan bahwa jika perbup baru diterbitkan pada 2 Januari, dan terdapat aturan yang melarang hal-hal tertentu, hal itu bisa menjadi dasar hukum yang berisiko, bahkan menyangkut aspek pidana.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Pemkab Tanbu Laksanakan Pelatihan Kader Gizi Desa

Ia pun mengingatkan untuk lebih berhati-hati dalam pembuatan peraturan daerah (perda) dan perbup, guna menghindari potensi masalah hukum yang bisa muncul di kemudian hari.

“Makanya tadi saya ingatkan, hati hati bikin perda, hati hati bikin perbup,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menambahkan bahwa pembentukan panitia Pilkades oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) direncanakan dapat dimulai pada akhir Maret 2025. Hal ini sebagai persiapan menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan pada 23 Juli 2025.

“Rencananya hati pemungutan suara Pilkades 2025 pada Rabu Legi 23 Juli,”terang dia.

Agus menyebutkan ada empat desa yang akan menggelar Pilkades pada tahun 2025, yaitu Desa Ngulan Wetan dan Desa Ngulan Kulon di Kecamatan Pogalan, Desa Widodo di Kecamatan Gandusari, dan Desa Boto Putih di Kecamatan Bendungan.

Baca Juga :  Jaring Aspirasi Masyarakat, Wabup Tanbu Kunjungi Pelosok Pedesaan

Lebih lanjut Agus mengungkapkan bahwa anggaran untuk Pilkades sudah disiapkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Kabupaten Trenggalek. Masing-masing desa akan menerima dana yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, besar anggaran yang akan diterima masing-masing desa masih belum dapat dijelaskan secara rinci, karena masih menunggu data DPT yang valid.

“Untuk besarannya kita belum bisa jelaskan, yang jelas kita menunggu kewenangan dari desa terkait jumlah DPT nya,” ujarnya.

Agus juga menekankan bahwa Pilkades ini adalah kegiatan super prioritas yang tidak akan terdampak oleh efisiensi anggaran. Hal ini penting agar roda pemerintahan di desa berjalan dengan baik, dengan kepala desa definitif yang terpilih melalui proses Pilkades.

Baca Juga :  Kapolres Magetan Pimpin Patroli Pengamanan Proses Hitung Suara Tingkat PPK

Lebih jauh Agus menerangkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3, apabila ada calon tunggal dalam Pilkades, maka akan dilakukan musyawarah untuk mufakat guna menetapkan calon tunggal tersebut sebagai Kepala Desa. Hal ini menjadi pedoman untuk memastikan bahwa proses pemilihan tetap berjalan secara sah dan adil, meskipun hanya ada satu calon yang maju.

“Dalam Undang-Undang nomor 3, disebutkan ketika ada calon tinggal maka akan dilakukan musyawarah untuk mufakat dalam menetapkan calon tinggal ini sebagai Kepala Desa,” tutupnya.

Dengan persiapan yang matang dan perhatian serius dari berbagai pihak, diharapkan Pilkades 2025 di Kabupaten Trenggalek dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepala desa yang bisa menjalankan tugasnya dengan baik .(tj).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini