Suksesi Nasional, Surabaya – Pemerintah secara resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro sejak tanggal 09 Pebruari 2021 lalu. Para pedagang kaki lima (PKL) yang kerap mangkal disekitar Jalan Pahlawan Kota Surabaya dilarang berjualan.
Para PKL Mingguan yang biasa berjualan difasilitas umum ini belum diperbolehkan melakukan aktivitas untuk antisipasi timbulnya kluster baru virus Covid -19 akibat adanya kerumunan warga.
Kendati demikian, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Surabaya masih memberikan kebijakan dengan memperbolehkan PKL harian untuk berjualan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat.
Seperti biasa, setiap Minggu pagi, ratusan bahkan ribuan pengunjung dari berbagai wilayah Kota Metropolis datang berbondong – bondong sekedar jalan – jalan sambil berbelanja sejumlah barang kebutuhan seperti pakaian dan lain -lain.
Namun, selama diberlakukan PPKM berskala Mikro yang akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan, Pemkot Surabaya masih melarang para pedagang di Jalan Pahlawan melakukan aktivitas jual beli untuk mencegah penyebaran Covid -19.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pemkot Surabaya Pieter Frans Rumaseb saat dikonfirmasi Suksesi Nasional.com Sabtu (13/02/201) menjelaskan, mulai beberapa Minggu yang lalu, pasar tumpah di sekitar Tugu Pahlawan telah ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid -19. Sebab keberadaan PKL di Jalan Pahlawan pada Minggu pagi kerap menimbulkan kerumunan. Karena itu rawan timbulnya kluster baru.
Kami sudah memanggil sejumlah pengurus dan kordinator PKL Jalan Pahlawan dan telah berdiskusi lama, sehingga keputusan itu di sepakati bersama,” kata pria asal Biak Papua Barat ini.
Pieter menambahkan, Ini kami lakukan bukan untuk menghilangkan rezeki mereka, melainkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.
Untuk memastikan tidak ada para pedagang yang nekat berjualan pada hari Minggu, kami tetap menerjun sejumlah petugas.
Mereka akan berjaga dibeberapa sudut diantaranya Jalan Pahlawan Jalan Semut Kali, Jalan Kebonrojo dan juga Jalan Indrapura mulai pukul 04:00 hingga pukul 11: 00 Wib.
Kita bersyukur, kenyataannya sejak beberapa Minggu yang lalu, mereka menepati janjinya yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.(rus)