Suksesi Nasioanal.com,Tanah Bumbu – Adanya pergantian sistem aplikasi baru yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat, membuat pembayaran gaji PNS di Kabupaten Tanah Bumbu terkendala.
Hal ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Tanbu, H. Syamsuddin saat memulai pertama hari kerjanya di BPKAD Tanah Bumbu, Senin (04/01/21).
“Pembayaran gaji ASN untuk bulan Januari 2021 mengalami keterlambatan beberapa hari kedepan, ini dikarenakan pergantian sistem aplikasi baru yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat yakni Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), yang mana sebelumnya menggunakan aplikasi Simda” ungkap Syamsuddin.
Keterlambatan pembayaran gaji ini ucapnya, tidak hanya berlaku di Kabupaten Tanah Bumbu saja, melainkan berlaku di seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia.
“Oleh karena itu kami masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Pusat agar pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD dapat dilaksanakan secepatnya dengan menggunakan sistem manual,” paparnya.
Pihaknya mengusahakan dalam 2-3 hari kedepan, pembayaran gaji ASN sudah bisa dilaksanakan.
Selanjutnya sistem pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD Tanah Bumbu kedepannya tetap menggunakan sistem aplikasi yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat sehingga pembayaran gaji kedepannya lebih cepat dan tidak mengalami keterlambatan.
Selain itu pihaknya juga akan melaksanakan inventarisasi seluruh aset Pemerintah Daerah secara bertahap, sehingga seluruh aset Pemerintah Daerah jelas statusnya agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (Rel)