Suksesi Nasional, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi Launching 10 inovasi pelayanan canggih E-TLE dan kamera INCAR milik Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di ruang Gedung Mahameru Mapolda Jatim Jalan ahmad Yani Surabaya, Selasa (23/3/2021).
Dari ke 10 inovasi layanan tersebut nantinya akan mempermudah masyarakat dalam mengurus layanan lalu lintas yang di sediakan oleh Ditlantas Polda Jatim, yang tersebar di setiap Polres dan Polresta seluruh Jawa Timur.
E-TLE dan INCAR, dua program ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari instansi terkait, pada launching program ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Polda Jatim dengan instansi terkait untuk menjalin kerjasama dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat antara lain:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait aplikasi perpanjangan Sim Online delivery yaitu kerjasama untuk pembayaran menggunakan virtual account
2. PT Grab Teknologi Indonesia terkait aplikasi perpanjangan Sim Online delivery yaitu kerjasama untuk pengiriman
3. PT Pos Indonesia terkait aplikasi perpanjangan sim online delivery yaitu kerjasama untuk pengiriman
4. PT Telkom Indonesia terkait aplikasi INCAR yaitu kerjasama untuk akses internet wifi.id
“Program ini tidak bisa berjalan tanpa ada dukungan dari rekan-rekan stake holder yang hadir bersama kami, dari mulai CCS, yaitu dari Kejaksaan, kemudian dari Pengadilan, kemudian juga nanti dari Pemerintahan Daerah dari pihak perbankan dan juga yang men-develop supaya sistem sarana prasarana ini bisa berjalan dengan baik,” jelas Kapolda Jatim.
Lebih lanjut Kapolda Jatim menjelaskan, layanan ini berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat, dalam urusan lalu lintas.
“Program PRESISI Bapak Kapolri khususnya di Jawa Timur bisa berjalan, dan rakyat pun juga bisa terlayani lebih baik, dari keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jawa Timur juga bisa menjadi lebih baik lagi,” paparnya.
Ini dafrar 10 layanana Innovasi Ditlantas Polda Jawa Timur antara lain:
1. Incar yaitu implementasi dari Program Kapolri PRESISI yaitu Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE)
2. Layanan ramah disabilitas untuk memberikan pelayanan prima bepada masyarakat berkebutuhan khusus
3. Aplikasi ujian SIM Online untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan ujian SIM
4. Aplikasi SIM Online Delivery merupakan wujud dari pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal pendistribusian SIM
5. E-Kesehatan Untuk mempermudah dalam melengkapi persyaratan pembuatan SIM
6. E-SKM (survey kepuasan masyarakat) sebagai sarana instropeksi terhadap organisasi
7. Aplikasi Care sebagai sarana edukasi lalu lintas kepada masyarakat secara elektronik
8. Aplikasi pengesahan Link
9. Aplikasi BPS (induk aplikasi) sebagai Data Base atau aplikasi induk
10. Polbindes (polsek) Untuk mempererat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi polisi dengan masyarakat.
“Harapan kami kepada seluruh anggota tetap berinovasi, dan kepada seluruh stake holder, mari kita terus berkomunikasi untuk menyempurnakan sistem ini, dan yang paling penting mohon dukungan kepada masyarakat.
Karena dengan masyarakat mengikuti aturan, maka akan terhindar potensi kecelakaan dan kita semua pulang sampai ke rumah dengan selamat,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol M Latif Usman, menambahkan, kamera INCAR ini adalah pengembangan dari E-TLE, INCAR bisa bergerak ke mana saja dan di mana saja, atau E-TLE portable yang diberi nama INCAR.
“Tujuan dari pada incar, tentunya seluruh pelanggaran – pelanggaran di ruas jalan yang belum terpasang E-TLE bisa kami cover.
Jadi seluruh pelanggaran – pelanggaran bisa kami cover. Nah, saya harapkan incar ini betul – betul bisa menjadi alat menekan angka laka lantas. Di mana saja seluruh pelanggaran bisa kami terdeteksi,” tandasnya.
Kecanggihan dari alat INCAR ini adalah, bisa mendeteksi wajah. Jadi seseorang yang terdeteksi akan ketahuan nama, alamat, dan dia punya SIM atau tidak. Kendaraannya resmi atau tidak, sudah bayar (pajak) apa belum, bisa terdeteksi.
“Alat ini bisa membaca plat nomor yang ada. Sehingga dapat terkoneksi dengan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas (Korlantas) seluruh data, kendaraan yang beroperasional di Jawa Timur. Adanya E-TLE terkoneksi Nasional, bisa terdeteksi semuanya,” paparnya.
“Kamera INCAR saat ini sudah terkoneksi dengan database SIM. Selain itu, kamera INCAR ini juga bisa terkoneksi dengan Traffic Attitude Record (TAR).
Jadi seseorang yang mau memperpanjang SIM akan dilihat, dalam 5 tahun berapa kali melakukan pelanggaran, itu sudah bisa terdeteksi,” jelasnya. (**)