Suksesi Nasional, Surabaya – Setelah mengikuti rangkaian pemeriksaan di Mapolda Jatim. Aminudin Mahmud (58) salah satu pengurus kelompok Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya Raya ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebutkan, Aminudin Mahmud terbukti melakukan perbuatan melawan undang – undang dengan mengajak masyarakat untuk membangun negara dengan konsep Khilafah.
Kelompok ini menggelar konvoi menggunakan sepeda motor mnyebarkan faham khilafah dengan rute Surabaya Tanjung Perak hingga Sidoarjo pada tanggal 29 Mei 2022 lalu.
Mereka membagikan brosur kepada masyarakat dan memasang pamflet pada masing-masing kendaraan dengan tulisan bersatu hanya dalam sistem khilafah,” ujar Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/6/2022).
Dia (Aminudin) mengajak umat muslim untuk mendukung pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung Sumatera Utara.
Selain kegiatan konvoi, Aminudin juga harus bertanggung jawab atas kegiatan pembagian brosur termasuk mengajak masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin.
Saat ini, penyidik telah menahan yang bersangkutan. dan memeriksa sebanyak 42 orang anggota Khilafatul Muslimin. Selain itu ada empat orang saksi ahli yang juga dimintai keterangan.
Sedangkan barang bukti yang kita amankan kurang lebih sebanyak 63 buah, buku, brusur, bendera, pamflet dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, Khilafatul Muslimin Surabaya Raya memang berkoneksi dan berkomunikasi dengan pimpinan Khilafatul Muslimin pusat yang berada di Lampung, untuk mlaksanakan syiar dengan tujuan mendirikan negara Khilafah.
Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman. Kalau lihat benderanya maka dugaan ini bendera khilafah yang memiliki kesamaan dengan bendera ormas HTI,” sebut Kombes Totok.
Sejauh ini, berdasarkan dari barang bukti pendanaan kegiatan tersebut berasal dari iuran anggota. Namun, pihaknya masih malakukan pendalaman apakah ada dana iuran dari luar anggota.
Tapi untuk sementara mereka menggunakan dana bersumber dari iuran anggota khilafatul muslimin tadi,” jelasnya.
Saat ini kami masih melakukan proses pendalaman terhadap jaringan organisasi tersebut. Sejauh ini, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Surabaya.
Kita periksa, memang bukan sebagai organisai yang terdaftar, tapi dia punya struktur,” sebut Kombes Totok Suharyanto dihadapan para wartawan. (rus)