Suksesi Nasional, Gresik – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar berita bohong atau hoax tentang meniggalnya Danramil dan Kasdim 0817 Gresik setelah di Vaksin Covid -19.
Tersangka merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo berinisial TS. Pria berusia 40 tahun warga Griyo Asri Taman Sidoarjo saat ini sedang menjalani hukuman karena terlibat kasus pembunuhan.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers menjelaskan, Tim berhasil mengungkap kasus berita bohong ini, terdiri dari Sat Reskrim Polres Gresik di back up oleh petugas Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dalam pengakuannya, tersangka menyebarkan berita bohong (hoax) melalui media sosial (medsos) dengan maksud untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak mau di vaksin Covid – 19.
Perlu diketahui bersama sebelumnya di beberapa media telah beredar berita Hoax Komandan Koramil (Danramil) 0817 Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi meninggal dunia setelah di vaksin Sinovak.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui dan berhasil menangkap pelaku penyebar berita hoax tersebut,” kata Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo Rabu (20/01/2021).
Wakapolda menjelaskan, tersangka mengaku menyebarkan berita hoax setelah mendapatkan foto pemakaman anggota Koramil Gresik dari pesan Whatsap saudaranya yang ada di Kabupaten Gresik.
Kemudian foto tersebut di copas oleh pelaku dan ditambah narasi “ innalillahi wainna ilaihi rojiun, vaksin pertama, Kasdim 0817 Gresik, Mayor Inf Sugeng Riadi, tadi malam Danramil Kebomas Gresik meninggal siang akibat di suntik vaksin…pagi proses pemakaman… hati2 bahaya vaksin ini nyata.
Selanjutnya pesan tersebut di sebar oleh pelaku melalui akun group WA Indahnya Islam, hingga viral di dunia jagad maya,” terang Wakapolda Jatim.
Akibat ulahnya, pelaku terancam Pasal 45A ayat (1) UU- RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor .11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Jo pasal 28 Ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp. 1 milyar rupiah,” pungkasnya.
Acara konferesi pers di hadiri Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman serta Kapolres Gresik AKBP Afief Fitrianto.(rus)