Suksesi Nasional, Sampang – Polres Sampang Madura terima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia.
Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa menyerahkan plakat dan piagam penghargaan kepada Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat apel jam pimpinan di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang Selasa (26/12/2023) pagi.
Selain AKBP Siswantoro, Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin, Kasat Reskrim Iptu Edi Eko Purnomo, Kanit PPA Aiptu Yunus Supriyono dan 5 anggota juga mendapatkan penghargaan dari TRC Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia.
Jeny Claudya Lumowa setelah apel jam pimpinan mengatakan, bahwa penghargaan yang di berikan kepada Polres Sampang merupakan salah satu program tahunan untuk mengapresiasi kinerja seluruh mitra TRC Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia diantaranya Unit PPA Sat. Reskrim Polres se Indonesia.
Jeny Claudya Lumowa menjelaskan, alasan pemberian penghargaan kepada Kapolres Sampang dan anggotanya adalah kecepatan Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang dalam mengungkap kasus phedofilia yang sempat viral sampai Jakarta bahkan seluruh Indonesia.
Kami salut dan bangga dengan Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang walaupun mengalami keterbatasan anggota, tetapi dengan sedikitnya personil bisa cepat mengungkap kasus Phedofilia di wilayah Kabupaten Sampang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Ipda Sujianto mengucapkan terima kasih atas perhatian TRC Perempuan dan Anak Indonesia atas penanganan pidana yang berkaitan dengan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sampang.
Ipda Sujianto menjelaskan penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa menjadikan dorongan bagi Polres Sampang khususnya Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan dan anak-anak di Sampang – Jawa Timur,” kata Sujianto.(K-cong)