Suksesi Nasional, Surabaya – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya berhasil menangkap dua pelaku perampasan Handphone (Hp) milik guru besar Institut Sepuluh Nopember (ITS) di Pantai Ria Kenjeran Surabaya beberapa waktu lalu.
Polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku yang masih remaja. Mereka adalah MZ (17) warga Jalan Simokerto Surabaya dan SA (17) warga Jalan Sidotopo Surabaya. Kasus perampasan Hp itu terjadi pada tanggal 18 Nopember 2020 lalu.
Berkat kejelian petugas, para bandit ini berhasil ditangkap kemaren di rumahnya masing masing,” ujar Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat Konferensi Pers Selasa (19/01/2021) sore.
Saat ini ke dua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Mapolres Tanjung Perak. Pihaknya akan bekerja sama dengan petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam menangani kasus ini karena kedua tersangka masih dibawah umur,” terang Ganis.
Sementara modus para pelaku dengan berboncengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Rangkah mencari sasaran menuju ke Pantai Ria Kenjeran Surabaya. Pada saat itu, situasi sedang sepi pelaku melihat korban sedang duduk istirahat usai berolah raga sepeda angin sambil bermain Hp.
Kedua bandit ini langsung tancap gas dan merampas Hp milik korban dan melarikan diri ke dearah jalan Rangkah Surabaya. Kemudian Hp tersebut oleh para pelaku berpindah pindah tangan sampai 4 kali, sehingga petugas sangat panjang mengungkap kasus ini karena sampai berpindah ke lain Kota,” ungkap Ganis.
Sementara itu Profesor Udi Subekti saat menghadiri konferensi pers mengatakan, dirinya sangat bersyukur pelaku sudah berhasil ditangkap oleh petugas Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.
Saya sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tanjung Perak yang telah berhasil menangkap kedua pelaku. Mudah mudahan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa, ini adalah yang terakhir dan pembelajaran buat saya ,” pungkasnya.(**)