Suksesi Nasional, SURABAYA – Polisi menetapkan seorang pemuda berinisial AIS sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam (sajam).
AIS diamankan bersama lima orang lainnya saat hendak melakukan aksi tawuran di Jembatan Pogot Kenjeran Surabaya pada Jum’at 23 Agustus 2024 pukul 04:30 dini hari.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan, enam pemuda berhasil diamankan oleh petugas saat hendak melakukan aksi tawuran antar kelompok.
Mereka adalah AF (19), CGF (14), AN (16), CAR (16), AIS (16), dan NB (16) semuanya warga Kota Surabaya.
Dari tangan para pemuda yang diduga anggota gangster Alstar Surabaya, Polisi menyita barang bukti (BB) 2 buah senjata tajam jenis celurit, 3 unit sepeda motor dan 3 buah ponsel (hp),” kata IPTU Suroto kepada wartawan Senin (26/08/2024).
Suroto menjelaskan, AIS diketahui berperan sebagai pengendara motor yang saling berboncengan, dengan beberapa rekannya membawa senjata tajam.
“Salah satu pelaku yakni AIS, diketahui sebagai pemilik senjata tajam dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” jelas Suroto.
Suroto menyebut, lima dari enam remaja yang tertangkap telah diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pembinaan di Liponsos Surabaya,” pungkas Suroto. (rus)