Berhasil Amankan 24 Pelaku, 23 Gram Sabu dan Ribuan Butir Pil Double L
Suksesi Nasional Tulungagung – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang bergulir sejak Tanggal 1 sampai 12 September 2021 telah usai. Dalam pelaksanaannya, Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran, berhasil mengungkap puluhan kasus Narkoba.
Seperti yang disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH saat konferensi pers pada hari Rabu (15/09/2021) siang.
Dalam keterangannya, Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran, berhasil mengungkap 20 kasus dengan menangkap 24 tersangka.
“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 kali ini, dari 20 kasus yang diungkap, 15 hasil pengungkapab Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 5 kasus diungkap oleh Polsek Jajaran,” kata Kapolres.
“Dari 24 tersangka yang ditangkap, 21 diantaranya laki-laki dan 3 lainnya perempuan.
Selain memamerkan para tersangka, Kapolres Tulungagung yang didampingi oleh Waka Polres Tulungagung Kompol Christopher Adhikara Lebang, SIK, Kasat Narkoba Iptu Didik Riyanto, SH, dan Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH juga menunjukkan barang bukti yang disita dari seluruh tersangka.
“Dalam Operasi kali ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 32,04 gram narkotika jenis sabu, 13.759 butir Pil Double L, uang tunai Rp. 1.786.000, 13 buah pipet kaca, 2 buah timbangan, 22 buah HP dan 10 buah alat hisap sabu (bong),” terang AKBP Handono Subiakto.
“Seluruh tersangka yang berhasil ditangkap merupakan pengedar, semuanya sudah ditempatkan dalam rumah tahanan, Polres Tulungagung” ungkapnya.
“Untuk para tersangka akan dijerat Pasal sesuai dengan perbuatannya, yang pasti aksi berburu para pelaku penyalahgunaan narkotika di Tulungagung , tidak akan berhenti di Operasi Tumpas Narkoba” pungkas AKBP Handono. (ag)