Suksesi Nasional, Surabaya – Puluhan oknum pesilat yang diduga akan menghadiri acara sah-sahan pesilat di Kabupaten Gresik diamankan petugas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes ) Surabaya Jawa Timur Sabtu (22 /07/2023) malam.
Penangkapan para pesilat ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
Informasi yang dihimpun Suksesi Nasional.com menyebutkan bahwa sebanyak 44 pesilat dari berbagai daerah penyangga Surabaya telah disekat oleh petugas kepolisian di sekitar Bundaran Cito dan daerah perbatasan Surabaya Sidoarjo serta Surabaya Gresik.
Penyelenggaraan sah-sahan pesilat tersebut merupakan kegiatan tahunan yang menarik perhatian banyak pesilat dari berbagai daerah.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima informasi terkait adanya konvoi pesilat dari luar kota yg mau masuk Surabaya.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah potensi kerusuhan atau tindakan kriminal yang dapat mengancam keselamatan peserta silat apabila saling bertemu saat konvoi dan masyarakat sekitar.
“Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kami, kami telah mengamankan puluhan pesilat yang diduga akan menghadiri sah-sahan pesilat di Gresik dan Sidoarjo.
Tindakan ini kami lakukan karena konvoi silat ini sangat menggangu dan meresahkan di sepanjang jalan yang mereka lalui serta mencegah adanya potensi kerusuhan dan menjaga keamanan selama acara berlangsung,” ujar Kombes Pasma.
Sebanyak 44 orang diamankan dan didata, serta di lakukan penilangan oleh Sat Lantas Polrestabes Surabaya dan sepeda motornya di sita serta akan di sidangkan dibulan Agustus 2023 ini.
Kemudian di adakan random pengetesan kadar alkohol dengan alat Alkohol tester, dari 15 orang yg di tes, ada sekitar 10 orang yang mengandung alkohol dalam darahnya sebanyak 0,05 ml,” jelasnya.
Kami akan terus mengawasi dan memantau perkembangan situasi di sekitar acara sah-sahan pesilat di Gresik dan Sidoarjo.
Tindakan tegas ini juga akan dilakukan saat acara yang sama di Surabaya pada 28 Juli 2023, tindakan tegas akan dilaksanakan kepada kelompok pesilat yang berpotensi menghadirkan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Pasma. (rus)