Suksesi Nasional, SAMPANG – Korps Lalu Lintas ( Korlantas) Polri bakal melakukan cek fisik kendaraan bermotor (ranmor) yang semula dilakukan dengan menggesek nomor rangka dan nomor mesin secara konvensional (manual).
Dalam waktu dekat, Korlantas Polri bakal menggunakan kamera digital yang terintegrasi dalam program electronic registration and identification (ERI).
Korlantas Polri memang sedang merealisasikan layanan menggunakan kamera digital.
Namun, kami Satlantas Polres Sampang belum menerapkan layanan digital tersebut.
”Untuk sementara masih menggunakan cara manual untuk cek fisik kendaraan bermotor (ranmor),” kata KRI Satlantas Polres Sampang IPDA Brosstito saat dihubungi awak media Sabtu (09/11/2024).
Brosstito menjelaskan, ada beberapa alasan institusinya belum merealisasikan layanan cek fisik kendaraan secara digital tersebut.
Salah satunya, menunggu alat yang dapat digunakan untuk merealisasikan program tersebut.
”Polres di Madura yang sudah mulai uji coba kemungkinan Polres Sumenep. Sebab, pelayanan di sana sudah prototipe,” ujarnya.
IPDA Brosstito menerangkan, perbedaan penggunaan layanan cek fisik digital dengan konvensional tidak jauh beda.
Hanya, saat dilakukan cek fisik digital, menggunakan kamera.
”Selanjutnya, kamera tersebut memindai nomor rangka dan nomor mesin yang ada di bodi kendaraan,” terangnya.
Menurutnya, layanan cek fisik kendaraan secara digital tersebut diberlakukan disemua wilayah pada 2025 mendatang.
Sebab, tahun ini Korlantas Polri masih menyosialisasikan inovasi tersebut ke semua Polres di seluruh Indonesia.
Saat ini masih manual kerana alatnya juga belum ada,” sebut Brosstito.
Dia menambahkan, salah satu kelebihan layanan cek fisik kendaraan lebih mudah dan simpel.
Bahkan bisa dengan cepat mengakses data dan identitas pemilik kendaraan dari berbagai daerah,” pungkasnya. (K-cong)