Suksesi Nasional, Jakarta – Kasus penembakan yang menewaskan 6 pengawal pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah sesuai prosedur. Hal ini disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri.
Polisi memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap ke enam Laskar FPI yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.
Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut “dipelototi” atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” kata Argo saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini penanganan kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” ujar Argo.
Disisi lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. “Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil,” tandasnya.
Argo juga menyebut, saat ini enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut.
“Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya,” tutup Argo. (rus)