Beranda Headline

Polsek Simokerto Tangkap Pencuri Limbah Medis RSUD dr Soewandhi, Diduga Libatkan Oknum Wartawan

Suksesi Nasional, Surabaya – Dua dari tiga pelaku pencurian limbah medis milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewandhi Surabaya diduga melibatkan oknum wartawan ditangkap Polisi.

Pelakunya berinisial Z , petugas kebersihan atau Cleaning Service RSUD dr Soewandhi Surabaya.

Sedangkan oknum wartawan berinisial S dan  sudah  dilakukan penahanan, setelah Polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (29/08/2023) kemaren.

Sementara rekannnya H saat ini masih dilakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simokerto Surabaya.

Kapolsek Simokerto Kompol A.R Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan terkait pencurian limbah medis milik RSUD dr Soewandhi Surabaya beberapa waktu lalu.

Usai menerima laporan tersebut, kami melalukan penyelidikan dan melakukan olah TKP dengan memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Di SMAN 2, Kapolres Nganjuk Imbau Jangan Mudah Terprovokasi Berita Hoax

Dalam rekaman CCTV itu, terlihat jelas, pelaku ternyata berjumlah tiga orang,” ujar Kompol Dwi saat ditemui Suksesi Nasional.com diruang kerjanya Rabu (30/08/2023).

Tak butuh waktu lama, petugas menangkap Z pada Senin 13 Agustus 2023 ditempat kerjanya (RSUD dr Soewandhi) dan dibawa ke Mapolsek Simokerto Surabaya.

Saat menjalani pemeriksaan diruang penyidik, Z mengaku mengambil limbah medis tersebut karena ada rasa kecewa terhadap RSUD dr Soewandhi sehingga Z mau ketika diajak oleh S.

Jadi motifnya Z ini ada sakit hati juga terhadap RSUD dr Soewandi, makanya dia mau aja ketika diajak S untuk mengambil limbah medis tersebut.

Tujuannnya untuk menjatuhkan nama baik RSUD dr Soewandhi dengan membuat skenario pemberitaan yang tidak sesuai (hoax) seolah – olah pihak RSUD dr Soewandhi  membuang limbah medis tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga :  Komplotan Maling Kabel Asal Sampang Diringkus, Begini Penjelasan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya

Terkait kabar bahwa Z di iming – imingi uang sebesar Rp 200 ribu oleh S, itu tidak benar ,” jelas  Kompol Dwi.

Saat ini kami masih melakukan pengembangan, karena diduga ada yang lebih besar lagi, sekarang tersangka S sudah kami tahan.

Jadi bukan kita lamban menangani kasus itu, tidak. Jangan dianggap Polsek Simokerto lamban, karena ada yang lebih basar lagi, mohon pengertiannya ya ,” tutup Kompol Dwi. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini