Suksesi Nasional, Surabaya – Kepolisian Sektor ( Polsek) Tambaksari mengamankan sebanyak 30 orang pemuda saat melakukan penyekatan jelang Pengesahan anggota baru PSHT di Kodiklatal Surabaya.
Puluhun anggota Perguruan Silat diamankan di tiga titik lokasi yakni di Simpang empat Jl. Kedung Cowek, Simpang tiga Jl. Kenjeran dan Simpang tiga Tambakrejo – Kenjeran Surabaya
Waktu kita amankan, mereka kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis arak dan Alexis,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Arie Bayuaji saat ditemui awak media dilokasi Jum’at (28/07/2023) malam.
Kami bersama anggota Polrestabes dan tiga Pilar Tambaksari dibantu Pamter PSHT melaksanakan penyekatan jelang pengesahan warga baru PSHT.
Dalam Kegiatan penyekatan ini telah diamankan sebanyak 30 orang dengan rincian 27 orang warga Perguruan Silat dan 3 orang warga sipil.
Selanjutnya 30 orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tambaksari Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Arie Bayuaji.
Arie menambahkan, sebanyak 27 orang warga Perguruan Silat yang melakukan pelanggaran dan 3 orang yang membawa miras itu akan kami panggil orang tuanya dengan di dampingi Ketua RT dan RW setempat serta guru dari sekolah untuk diberikan edukasi, intervensi dan penetrasi supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Untuk membuat efek jera, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan secara tertulis,” imbuhnya.
Dalam Penyekatan Perguruan PSHT ini akan kami lakukan tindakan tegas terukur apabila ada pelanggaran.
Tujuannya agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kompol Arie. (rus)