Suksesi nasional.com Tanbu
BATULICIN – Posko Induk Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu terdiri dari BPBD, Diskominfo, Satpol PP, dan Polsek Batulicin, serta Polres Tanah Bumbu melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker saat bepergian keluar rumah.
Giat penertiban masker bagi pengendara dan pejalan kaki diseputaran Education Park dan sekitarnya digelar Rabu (25/08/2021) sore, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Bumbu.
Kegiatan diawali dengan apel pengarahan oleh Subbagren Polres Tanbu, Iptu Saryanto.
Giat ini bertujuan untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Seperti sebelumnya, pada giat ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dalam disiplin memakai masker.
Selain itu, petugas juga membagikan masker gratis sebanyak sepuluh kotak masker yang dibagikan kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat atau lebih, pengendara sepeda, becak, dan pejalan kaki yang terjaring saat pelaksanaan giat tersebut, dan masker tersebut langsung dipakai. (Rel/Rid)