Suksesi Nasional, NGANJUK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Kabupaten Nganjuk melalui rekanan pelaksana, CV Sukorejo Indah, membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) di desa Mancon Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk.
Pantauan awak media, bangunan tembok penahan tanah (TPT) tampak terlihat kokoh mengapit badan jalan penghubung antar desa saat ini sudah rampung dan dikerjakan dengan baik.
Jalur ini cukup vital karena merupakan akses transportasi pertanian, pendidikan dan kesehatan. Keberadaan badan jalan yang sudah beraspal bagus di imbangi dengan penahan jalan yang kuat tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, baik dari segi keamanan, kenyamanan kerapian dan keawetan dari badan jalan.
Untuk diketahui bersama bahwa pembangunan TPT di desa Mancon tersebut menggunakan dana APBD TA 2024 sebesar Rp 555.798.000.
Masuk dalam kegiatan konsolidasi pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman badan jalan poros desa Sukoharjo Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk.
Pembangunan tembok penahan jalan desa Mancon Kecamatan Wilangan, pembangunan TPT berbatasan dengan desa Sudimoroharjo Kecamatan Wilangan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo, melalui Kabid Bina Marga Oni Supriyono mengatakan, bahwa pada tahun 2024 ini, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk melaksanakan pembangunan TPT dan pengaman badan jalan di 3 desa Kecamatan Wilangan.
Salah satunya adalah TPT di desa Mancon,” jelas Oni Supriono kepada awak media Rabu (28/08/2024).
Oni Supriyono berharap, dengan di bangunnya proyek TPT tersebut di harapkan kondisi tanah badan jalan akan menjadi lebih stabil, sehingga kerusakan jalan yang terjadi akibat muatan harian yang lewat semakin kecil, Sehingga jalan akan menjadi lebih awet.
“Untuk usia ketahanan TPT Penahan Badan Jalan tersebut bisa bertahan sampai 5 tahun, akan tetapi kita umur rencana 3 tahun tetapi kenyataannya bisa bertahan di atas 3 tahun, ” pungkas Oni. (rmb)