Suksesi Nasional Sumenep.-
Aksi unjuk rasa (unras) digelar puluhan Mahasiswa Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPMS) di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) di jalan Dr.Cipto Kabupaten Sumenep mendapat pengawalan ketat dari pihak aparat Kepolisian Setempat Kamis (25/03/2021).
Aksi Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep menyoroti atas kinerja Dinsos yang dinilai tidak profesional dalam meluncurkan program pemerintah kepada masyarakat Sumenep tidak tepat sasaran dan diduga sarat dengan pemotongan.
Dalam aksi yang digelar banyak pendemo mengibarkan spanduk serta poster poster bertuliskan kritikan pedas yang ditujukan kepada Dinsos tersebut seperti halnya, Rakyat menjerit Dinsos tutup telinga, Evaluasi Kinerja Dinsos, BPNT minim Pengawasan dan Rakyat jangan selalu di Bodohi.
Lewat Korlap aksi GPMS, Faizal Akbar dalam orasinya menyampaikan, kinerja Dinsos tidak becus ,bahkan bantuan Sosial yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) banyak yang tidak tepat sasaran dan jaga ada dugaan pemotongan terjadi atas kerja sama dengan pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Apabila kongkalikong ini benar tentu akan menyebabkan kerugian masyarakat penerima bantuan tersebut,” tuturnya.
Dugaan pemotongan dalam program BPNT disinyalir terjadi di sejumlah Kecamatan dengan nilai nominal bervariasi, bahkan ada sebagian warga miskin yang tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah sama sekali.
” Dugaan pemotongan BPNT terjadi diwilayah Kecamatan Dasuk dan Pasongsongan dengan nominal sebesar Rp.30 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tinggal kali kan aja 30 ribu dengan jumlah penerima di masing – masing desa.” ucapnya.
“Jangan jangan ada main yang terstruktur antara Dinsos dengan TKSK dalam proses penyaluran program BPNT kepada warga masyarakat yang pada dasarnya warga sangat membutuhkan,” tegas Faisal Akbar.
Usai para mahasiswa GPMS berorasi didepan kantornya, akhirnya Moh.Iksan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep keluar dan menemui para pengunjuk rasa. Dia menyampaikan bahwa hal ini bagian koreksi yang disampaikan para mahasiswa terhadap instansinya.
Ini pasti akan saya tindak lanjuti dan kami siap perbaiki, sebab tidak ada manusia yang sempurna, jika ada temuan data yang valid dilapangan. Pihaknya meminta agar melaporkan kepada Dinas atau pun kepada pihak berwajib.
“Jika ada oknum ASN atau TKSK yang main main, akan kami beri sanksi berat berupa pencabutan SK terhadap yang bersangkutan.
Sanksi tersebut telah pernah dilakukan pada tahun 2020 lalu yaitu pencabutan SK Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bluto dan wilayah kepulauan,” kata Moh Iksan.
Kami juga mengharapkan kepada seluruh bagian elemen masyarakat serta teman teman media agar bisa mengawal dan bekerjasama dalam mensukseskan apa yang menjadi program pemerintah demi mensejahterakan warga masyarakat Kabupaten Sumenep,” tutupnya.
(Duk)