Suksesi Nasional, Surabaya – Peredaran gelap narkoba diwilayah Surabaya semakin merajalela. Menanggapi hal tersebut, Polisi – pun tak tinggal diam.
Dipimpin Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, petugas berpakian preman menggerebek sebuah rumah dijalan Banjar Sugihan Baru Surabaya.
Alhasil, seorang diduga pengedar sabu berinisial AF (31) warga asal Simo Gunung Barat Surabaya diamankan.
Penangkapan pria yang berprofesi sebagai tukang mebel itu berlangsung pada Kamis 09 Februari 2023 sekitar pukul 17:00 Wib.
Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi menyita 1 kantong belanja warna biru di dalamnya terdapat 1 buah kotak kardus kecil berisi 1 buah klip plastik terdapat narkotika jenis sabu dengan berat ± 1,08 gram, 1 buah klip plastik kecil didalamnya terdapat sabu dengan berat ±0,40 gram.
Tak hanya sabu, kami juga menemukan 1 buah timbangan elektrik warna silver merk CAMRY, 1 buah sekrop dari sedotan warna putih, 1 bungkus klip plastik kosong, 1 unit handphone warna biru tua merk SAMSUNG A-02-S dan 1 unit sepeda motor Scoopy warna putih beserta kunci dan STNK,” jelas AKP Hendro kepada awak media Selasa (21/02/2023).
Kronologis penangkapan tersangka AF, kata Hendro, berawal dari laporan masyarakat bahwa diwilayah Banjar Sugihan marak peredaran narkotika.
Mendapat laporan tersebut, kami bersama Tim menuju ke area lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut.
Setelah dinyatakan benar, kami lakukan penangkapan dan penggeledahan didalam rumah yang kerap dijadikan transaksi narkoba oleh pelaku ,” sebut AKP Hedro.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan AF.
Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain, termasuk seorang bandar yang saat ini masih kita lakukan pengejaran,” tegas Hendro.(rus)