Suksesi Nasional Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) menggelar rapat dengan beberapa perusahaan yang beroperasi di Tanah Bumbu.
Rapat dibuka langsung Bupati Abah HM. Zairullah Azhar didampingi Sekda H. Ambo Sakka, dan Staf Ahli Bupati, Rabu (29/06/2022) di Ruang Rapat Kantor Bupati.
Rapat digelar sekaligus pula dalam rangka sosialisasi penerapan kegiatan Tera/Tera Ulang khusus untuk alat UTTP (ukur, takar, timbang, dan perlengkapanya) berupa compeyor belt dan crusher yang selama ini banyak digunakan oleh para pengusaha di Tanah Bumbu.
Kepala Dinas KUMP2 Tanbu, H. Deni Hariyanto, mengatakan tera dan tera ulang timbangan ban berjalan (compeyor belt dan crusher) sejak tahun 2020 sudah masuk ke dalam ruang lingkup kewenangan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan surat keputusan Direktorat Metrologi Nomor 39 Tahun 2020, namun baru dilaksanakan tahun 2022 karena baru di tahun ini Petugas Penera Berhak punya sertifikasi untuk boleh melaksanakan peneraan.
Adapun manfaat dari pelaksanaan Tera/tera ulang bagi kalangan usaha dan masyarakat adalah; punya kepastian hukum dan ukuran, mudah melakukan audit internal maupun eksternal, serta sebagai syarat utama transaksi.
Sedangkan bagi daerah, sebagai penyumbang sumber PAD dari dunia usaha melalui urusan kemetrologian.
Sementara itu, Bupati Abah HM Zairullah Azhar menyebutkan bahwa dalam rangka untuk menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai kabupaten agamis Bersujud menuju Serambi Madinah maka alat yang digunakan oleh para pengusaha harus tertib dan punya kepastian ukuran dalam kegiatan usaha.
Adapun hasil rapat dan sosialisasi tersebut didapat keputusan bersama mengenai komitmen untuk melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang timbangan ban berjalan baik conveyor belt maupun crusher secara berkala setiap tahun sesuai dengan masa wajib tera alat UTTP tersebut.
Hadir pada rapat dan sosialiasi tersebut Kadis DKUMP2, Kadis PMPTSP, Kadishub, Bagian Hukum Setda, Bagian Ekonomi dan SDA Setda , Dinas Satpol PP, Staf Khusus Percepatan Pembangunan, dan perwakilan dari PT. BIB, PT. TIA , PT. BIR, PT. STU, PT. CLS, PT. BKW, PT. Bayan Resources, serta PT. Dua Samudra Perkasa. (Rel/Rid)