Suksesi Nasional, KEDIRI – Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Kediri terpilih masa Bhakti 2024 – 2029 di ruang sidang DPRD Kota Kediri, Rabu (21/08/2024).
Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024-2029 yang telah diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul.
Pada kegiatan ini diumumkan penetapan pimpinan sementara DPRD Kota Kediri dari hasil pemilihan legislatif tahun 2024,dimana Firdaus sebagai Ketua DPRD sementara Kota Kediri dan Sudjono sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Kota Kediri.
“Selamat, kami pemerintah kota kediri berharap, dengan memikul amanah yang mulia ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas,” jelasnya.
Zanariah juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.
Pada arahan Mendagri, Zanariah menyampaikan bahwa rapat paripurna dengan agenda khusus, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Kediri hasil pemilihan umum tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilu anggota DPRD.
Di mana, secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi, yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat
“Perlu diingat oleh anggota DPRD bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” terangnya.
Disampaikan sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara, DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif, untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terutama, pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak 2024, harapannya anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
Zanariah menambahkan untuk selalu berkolaborasi, berkoordinasi demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri termasuk mendukung dalam memahami semua aturan dan juga prioritas nasional. Menjelang pemilihan kepala daerah.
“Doakan saja yang terbaik untuk Kota Kediri. Siapapun yang mendaftar, pilih yang terbaik. Nanti kita akan lakukan koordinasi lagi dengan Ketua KPU, Bawaslu dan juga Forkopimda untuk memahami itu,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPD PAN Kota Kediri sekaligus mantan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Anggota DPRD Provinsi Jatim Wara S Reny Pramana, Ketua Dharma Wanita Persatuan Sekretariat Kabinet RI Hani Pramono Anung, Anggota DPR RI Terpilih Dapil VI Jatim Pulung Agustanto, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito.
Kemudian Ketua Sementara DPRD Kota Kediri Firdaus, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kasbrigif 16 Wira Yudha Letkol Inf A Wakhid Dedi Setiawan, Kabagren Polres Kediri Kota Kompol Sukarni Yusuf, Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian dan Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha.(sid)