Suksesi Nasional, Surabaya – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya manangkap seorang diduga pengedar narkoba.
Tersangka diketahui berinisial AP bin S ( 32 ) warga Jalan Kedungmangu Surabaya Jawa Timur.
Dari tangan pria yang bekerja sebagai tukang servis kapal ini, disita puluhan poket sabu seberat 14,87 gram, 1 bandel plastik klip kecil, 1 buah timbangan elektrik Warna Hitam,1 buah scrop /serok sabu,1 buah HP merk Realme, uang tunai sebesar Rp.320.000 dan1 buah buku berisi rekapan hasil penjualan sabu.
Hasil penyelidikan kita, tersangka kerap mengedarkan narkoba diwilayah Kedungmangu Surabaya Utara,” ujar Kasatres Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo Rabu (28/07/2022).
Hendro menyebut, penangkapan pelaku berlangsung pada hari Kamis 21 Juli 2022 tepat pukul 07.30 Wib.
Pengintaian dilakukan berawal informasi masyarakat atas kegiatan tersangka.
Begitu tiba dilokasi, kita masuk, dan pelaku berhasil ditangkap saat berada di dalam kamar rumahnya
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, kemudian kita amankan,” jelas Hendro.
Saat dimintai keterangan, dia mengaku mendapatkan barang bukti sabu dari S (DPO) di Jalan Kunti Surabaya.
Barang haram itu rencananya untuk dijual kembali oleh tersangka, namun rencana itu gagal karena keburu ditangkap polisi,” tutup Hendro.(rus)