Suksesi Nasional, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali meringkus otak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.
Sebelumnya polisi mengamankan dua komplotan tersangka pencurian sepeda motor menggunakan mobil Suzuki Ertiga.
Kali ini dua pelaku kembali diringkus polisi yakni masing – masing OV, (33) warga Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya, AZ (30) warga Jalan Sidodadi Surabaya dan AM (34) warga Kabupaten Sampang Madura.
Tersangka OV merupakan otak pencurian dengan menggunakan mobil ini dan AZ adalah salah satu komplotan tersebut.
Sedangkan AZ ternyata juga beraksi bersama AM mencuri sepeda motor di wilayah Waru Sidoarjo. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku tergolong cwrdik. Mereka selalu menggunakan peci untuk mengelabuhi para korbannya.
Kedua tersangka AZ dan AM ini menggunakan peci saat beraksi. Aksinya ini terekam CCTV,” kata AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih Rabu (11/01/2023).
OV diketahui menggunakan air gun ditemukan di markas komplotan tersebut di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya. Ia adalah otak komplotan curanmor tersebut.
Pelaku ini bahkan sempat lari ke wilayah Jawa Tengah sebelum akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka kami amankan di Surakarta. Sementara AZ dan AM kami amankan di kosnya Jalan Kedung Cowek, Surabaya,” kata Kompol Fakih.
Hasil penyidikan, komplotan ini sudah beraksi di 16 TKP berbeda. Mereka rata-rata menyasar Surabaya barat sebagai lokasi pencurian.
Polisi juga menyita barang bukti mobil Suzuki Ertiga sebagai sarana, pistol air gun, dua sajam, delapan kunci L, tiga kunci Y, tiga mata kunci, dua mata magnet, puluhan kunci sepeda motor, gembok, empat mata kunci bor, Tang, hingga plat nomor sepeda motor curian.
Tersangka OV sudah lima kali keluar masuk penjara, sementara AZ dua kali merasakan pengapnya jeruji besi tahanan polisi.
Keduanya residivis kasus yang sama, bahkan OV pernah ditangkap anggota Polrestabes Surabaya dalam kasus narkoba,” pungkas Fakih.(rus)